Ntvnews.id, Jakarta - Setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, sebanyak 961 kepala daerah dari seluruh Indonesia akan menjalani retret mulai 21 hingga 28 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini salah satunya bertujuan untuk menyelaraskan rencana pembangunan yang dirancang pemerintah pusat dan daerah.
Direktur Eksekutif LSI, Jayadi Hanan khawatir kegiatan retret di Magelang hanya menjadi parade pidato yang terkesan buang waktu.
"Bukan cuma forum di mana pemerintah pusat unjuk gigi seolah-olah itu menjadi arena instruksi. Apalagi kalau jadi arena indoktrinasi. Jangan sampai," kata Jayadi Hanan dalam Dialog NTV Prime di Nusantara TV. Selain Jayadi Hanan dialog juga menghadirkan narasumber lainnya yakni Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggrraini.
Pasalnya, kata Jayadi, waktu kegiatan retret terbilang singkat. Susah untuk melakukan dialog dengan 1000 orang. Itu dengan kepala daerahnya. Yang akan ikut 961. Bagaimana mengefektifkan ruang-ruang dialog di situ? Waktunya 7 hari, materinya banyak. Menteri-menteri banyak yang bicara. Lembaga-lembaga negara mungkin yang lain juga banyak bicara.
"Saya khawatir dia malah jadi parade pidato. Pidato dari yang satu ke yang lain dan sebagainya," tandasnya.
Jayadi berharap desain retret di Magelang seperti yang dijanjikan oleh Kementerian Dalam Negeri di mana salah satu aspek paling pentingnya adalah dialog antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Saya kira itu memang diperlukan. Karena kita memerlukan penyelaras. Semangatnya kan menyelaraskan program kebijakan pusat sampai ke daerah," ujarnya.
Pentingnya penyelarasan tersebut, kata Jayadi, karena implementasi visi-misi pemerintah Prabowo yang tertuang dalam AstaCita, program Quick Wins serta sejumlah program prioritas lain memerlukan banyak penyesuaian. Karena setiap daerah berbeda-beda kekuatan anggarannya, kemampuan sumber daya manusianya, aktor-aktor politik sosialnya.
"Itu yang memerlukan proses," tandasnya.
Di sisi lain, menurut Jayadi, tak bisa dinafikan ada perbedaan visi-misi antara Presiden dengan para kepala daerah. Ada pemerintahan nasional dan ada pemerintahan daerah. Karenanya perlu sinergi karena pada saat yang bersamaan pemerintah pusat dan daerah diikat secara bersama-sama oleh visi-misi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggrraini mengatakan sebenarnya proses penyelarasan rencana pembangunan antara pemerintah pusat dengan daerah telah terbentuk sejak masa kampanye yang diikuti para calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024. Bahkan materi visi-misi program yang disusun oleh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah itu harus menyelaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Jadi upaya membangun koherensi antara program daerah dengan program pemerintah di atasnya itu sudah dilakukan bahkan ketika penyusunan visi misi program dari masing-masing para calon," kata Titi AAnggraini.
"Yang kedua bagaimana penyelarasan dengan AstaCita. adi kalau kita lihat Undang-undang Nomor 59 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045 di sana sudah ditegaskan bahwa rencana pembangunan jangka panjang daerah itu juga harus selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana kerja pemerintah pusat. Jadi dalam konteks relasi saya kira apa pun yang dilakukan oleh pemerintah daerah itu tidak boleh menyimpangi apa yang menjadi arah pembangunan nasional," pungkasnya.