Ntvnews.id, Jakarta - Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa dirinya cukup menyesal dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang saat ini ramai disorot publik. Basuki kemudian mempertanyakan aturan Tapera yang tergesa-gesa.
Basuki menegaskan bahwa sebetulnya pemerintah sudah menyusun aturan Tapera ini sejak 2016 slam. Namun, pihaknya bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan pengecekan kredibilitas hingga akhirnya diputuskan implementasi pada 2027.
"Sebetulnya, itu kan dari 2016 Undang-undangnya, kemudian kami dan Bu Menkeu agar dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah kepercayaan, sehingga kita undur ini sampai 2027," kata Basuki Hadimuljono seperti dilansir dari akun TikTok @alfatih pada Jumat, 7 Juni 2024.
"Menurut saya pribadi, kalau ini memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," sambungnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Istimewa)
Lebih lanjut, Basuki mengatakan bahwa sampai dengan saat ini APBN sudah mengucurkan dana sebesar Rp105 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Anggaran tersebut diketahui untuk subsidi selisih bunga.
"Sedangkan kalau untuk Tapera ini, mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun. Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir, saya nyesel betul," ujarnya.