Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengambil berbagai langkah untuk menekan harga cabai yang mengalami kenaikan selama pekan pertama bulan puasa, agar kembali stabil dan normal.
Amran juga mengingatkan para pengusaha, termasuk pedagang cabai, agar tidak sembarangan menaikkan harga, terutama jika melebihi harga eceran tertinggi (HET).
"Ya, kami usahakan tekan. Kami meminta kepada seluruh pengusaha jangan menaikkan harga pangan di atas HET," ujar Mentan Amran di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Mahal, Mendag Sebut Hujan jadi Biang Kerok
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga melebihi HET, mengingat stok beberapa komoditas strategis seperti beras dan minyak goreng masih cukup tersedia.
"Jadi, tidak ada alasan pengusaha menaikkan harga. Kami sudah sepakat. Kami sudah rapat koordinasi dengan Pak Menko (Menteri Koordinator), dengan Pak Kapolri, koordinasi bilamana ada menaikkan harga di atas HET akan ditindak," jelasnya.
Presiden RI Prabowo Subianto telah memanggil beberapa menteri, termasuk menteri koordinator, dalam rapat terbatas yang membahas harga berbagai komoditas pangan selama bulan puasa hingga libur Lebaran 2025.
Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) menunjukkan bahwa harga berbagai jenis cabai di pasaran, seperti cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, dan cabai rawit merah mengalami kenaikan pada 3 Maret 2025.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok Jumat 10 Januari 2025, Cabai Rawit Merah Turun Rp66.690 per Kg
Harga rata-rata cabai rawit merah di pasar tradisional telah mencapai Rp100 ribu per kilogram, sementara cabai rawit hijau berada di angka Rp69.150,00/kg, cabai merah keriting Rp68.350,00/kg, dan cabai merah besar Rp65.550,00/kg. Di beberapa pasar di Lombok Tengah, harga cabai bahkan tembus Rp200 ribu/kg.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan bahwa harga cabai rawit merah mengalami kenaikan sebesar 23,23 persen menjadi Rp81.700,00/kg (month-to-month).
"Terkait dengan cabai merah, kami juga sudah berkomunikasi dengan sentra produksi cabai seperti di Magelang, Jawa Timur, dan Sulawesi. Pada prinsipnya adalah pasokan yang berkurang karena banyak hujan pada bulan ini," kata Mendag saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.