Hampir Semua PSU Pilkada Digelar Setelah Idul Fitri 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Mar 2025, 21:24
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa hampir seluruh jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan dilaksanakan setelah Idul Fitri 2025.

Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024.

"Ternyata semuanya setelah Idul Fitri, kayaknya setelah itu, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Afifuddin dilansir Antara.

Baca Juga: KPU: Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Digelar Sabtu

Meskipun demikian, ada PSU yang harus digelar lebih awal, yakni dalam waktu 30 hari setelah putusan MK dibacakan. Salah satu PSU yang akan dilaksanakan lebih awal dijadwalkan pada 22 Maret 2025, mencakup beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang jumlahnya terbatas.

"Kami kan punya keterbatasan putusan Mahkamah Konstitusi, yang 30 hari tadi kan 22 Maret ya, itu sedikit TPS kok, tidak yang 100 persen. Ada yang satu daerah, empat TPS, sedikit TPS," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin (kiri) berbincang dengan anggota KPU Idham Holik (tengah) dan August Mellaz (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi di Gedung KPU, Jakarta, Senin (3/3/2025). <b>(Antara)</b> Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin (kiri) berbincang dengan anggota KPU Idham Holik (tengah) dan August Mellaz (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi di Gedung KPU, Jakarta, Senin (3/3/2025). (Antara)

Afifuddin menegaskan bahwa KPU akan mematuhi aturan dan menjalankan PSU sesuai putusan MK.

"Kalau kami lakukan semua setelah Idul Fitri, melebihi putusan, salah lagi nanti kita. Nah gitu ya. Jadi, kita ini menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

TERKINI

Load More
x|close