Ntvnews.id, Washington DC - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengusulkan visa "kartu emas" bagi warga negara asing yang kaya dan ingin menjadi warga negara AS. Visa ini dapat diperoleh dengan harga sekitar Rp82 miliar (US$5 juta).
"Mereka akan kaya dan sukses, dan mereka akan menghabiskan banyak uang, membayar banyak pajak, serta mempekerjakan banyak orang. Kami pikir ini akan sangat sukses," ujar Trump di Gedung Putih, dikutip dari NY Post, Selasa, 4 Maret 2025.
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menjelaskan bahwa "kartu emas" yang diusulkan tersebut akan menggantikan skema visa EB-5 yang sebelumnya menawarkan visa bagi investor asing.
Apa yang Diusulkan Trump?
Trump tidak mengharuskan penerima visa ini untuk menciptakan lapangan kerja. "Yang berhak adalah orang-orang dengan uang," katanya.
Jika visa EB-5 memiliki batasan jumlah penerimaan, Trump ingin pemerintahannya menjual 10 juta "kartu emas" sebagai cara untuk mengurangi defisit negara. Ia optimis bahwa visa ini akan sukses besar.
Baca Juga: NATO Minta Zelenskyy Pulihkan Hubungan Dengan Trump
"Ini adalah jalur menuju kewarganegaraan bagi orang-orang kaya atau orang-orang yang bertalenta, sehingga orang-orang kaya bisa membayar agar orang-orang bertalenta bisa masuk. Para perusahaan akan membayar agar orang-orang bisa masuk dan memiliki status jangka panjang di negara ini," jelasnya.
Saat ditanya apakah warga Rusia yang kaya dapat memenuhi syarat untuk program ini, Trump menjawab: "Ya, mungkin. Saya mengenal beberapa oligarki Rusia yang merupakan orang-orang baik."
Namun, Lutnick menegaskan bahwa seluruh pemohon akan menjalani pemeriksaan ketat untuk memastikan mereka adalah "warga dunia yang luar biasa dan berkelas dunia."
Hingga saat ini, belum jelas berapa lama pemegang visa kartu emas harus menunggu untuk memperoleh kewarganegaraan. Biasanya, pemegang green card, termasuk penerima manfaat dari program EB-5, harus tinggal sebagai penduduk tetap di AS selama lima tahun sebelum memenuhi syarat kewarganegaraan.
Trump juga mengklaim bahwa "kartu emas" ini tidak memerlukan persetujuan dari Kongres, dan rincian lebih lanjut mengenai program tersebut akan diumumkan dalam dua minggu.
Mengapa Mengganti Skema EB-5?
Menurut Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, visa emas yang diusulkan Trump akan menggantikan skema visa investor EB-5 yang telah berlaku selama 35 tahun.
Lutnick menilai bahwa program EB-5 penuh dengan "kepura-puraan, penipuan, dan merupakan cara mendapatkan green card dengan harga murah." Ia menambahkan bahwa Trump ingin menghapus program tersebut dan menggantinya dengan skema yang lebih transparan dan menguntungkan negara.
Baca Juga: Respons Zelenzky Dipaksa Minta Maaf ke Trump Usai Adu Mulut
Program EB-5 yang diperkenalkan oleh Kongres AS pada 1990 bertujuan untuk menarik investasi asing dengan syarat investasi minimal Rp16 miliar (US$1 juta) dalam bisnis yang menciptakan setidaknya 10 lapangan kerja. Dalam skema ini, investor langsung memperoleh green card sebagai jalur menuju kewarganegaraan.
Sebaliknya, pemohon green card lainnya harus menunggu dari beberapa bulan hingga beberapa tahun untuk mendapatkan status penduduk tetap. Program EB-5 juga memiliki batas 10.000 visa per tahun, dengan 3.000 di antaranya dialokasikan bagi investor di daerah dengan tingkat pengangguran tinggi.
Meskipun bertujuan untuk "merangsang ekonomi AS melalui penciptaan lapangan kerja dan investasi modal oleh investor asing," program ini menuai kritik karena dinilai berisiko tinggi terhadap penipuan dan penyalahgunaan.
Laporan dari Layanan Penelitian Kongres AS pada 2021 mengungkapkan bahwa visa EB-5 rentan terhadap penyalahgunaan karena sulitnya memverifikasi legalitas sumber dana investor serta potensi keuntungan finansial yang besar bagi para pemegangnya.
Bagaimana Skema Serupa di Negara Lain?
Ilustrasi Paspor (Istimewa)
Program serupa banyak diterapkan di berbagai negara di dunia. Visa emas memungkinkan warga asing yang kaya untuk tinggal dan bekerja di negara tertentu dengan imbalan investasi yang signifikan. Selain itu, terdapat pula skema "paspor emas" yang populer di beberapa negara Karibia. Skema ini memberikan warga negara asing semua hak dan kebebasan sebagai warga negara setempat, termasuk hak bekerja dan memilih dalam pemilu.
Henley & Partners, sebuah firma penasihat asal Inggris, melaporkan bahwa lebih dari 100 negara menawarkan program visa emas, termasuk AS, Inggris, Spanyol, Yunani, Malta, Australia, Kanada, dan Italia.
Baca Juga: Volodymyr Zelenskyy Ogah Minta Maaf Usai Bersitegang dengan Donald Trump
Namun, program ini juga menuai kritik karena dianggap dapat digunakan oleh individu kaya untuk menghindari hukum atau mencuci uang hasil kejahatan.
Laporan Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) pada 2023 menyatakan bahwa meskipun skema ini dapat membantu pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing, program ini juga dapat dimanfaatkan oleh penjahat dan pejabat korup untuk menyembunyikan kekayaan ilegal mereka.
Transparency International, organisasi global yang memerangi korupsi, menilai bahwa program visa emas di Uni Eropa bukan tentang investasi atau migrasi, tetapi lebih kepada "melayani kepentingan kelompok tertentu."
Tekanan dari berbagai pihak membuat beberapa negara Eropa, termasuk Inggris, Spanyol, Belanda, dan Yunani, menghentikan program visa emas mereka dalam beberapa tahun terakhir.
Spanyol, misalnya, menutup program visa emasnya yang telah berjalan sejak 2013, yang sebelumnya memberikan izin tinggal kepada investor yang membeli properti senilai minimal Rp8 miliar (US$525.000). Pemerintah Spanyol menyatakan bahwa kebijakan tersebut dihapuskan demi menjamin "bahwa perumahan adalah hak, bukan objek spekulasi bisnis."
Sebuah studi oleh London School of Economics and Political Science serta Harvard University juga mempertanyakan manfaat ekonomi dari skema ini. Laporan mereka menyimpulkan bahwa visa emas hanya memberikan kontribusi kecil terhadap investasi asing dengan dampak ekonomi yang "tidak signifikan."
Lebih jauh lagi, investigasi yang dilakukan Organized Crime and Corruption Reporting Project pada 2023 mengungkapkan bahwa skema paspor emas telah dimanfaatkan oleh berbagai individu bermasalah, termasuk seorang mantan kolonel Libya yang diduga melakukan kejahatan perang serta seorang pengusaha Turki yang dihukum penjara di negaranya.
Akibat berbagai kritik ini, Uni Eropa telah mengambil langkah untuk membatasi atau melarang program visa dan paspor emas guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan keamanan dan stabilitas ekonomi.