A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Mentan Sebut Pengusaha Bakal Kena Sanksi Jika Naikan Harga Pangan di Atas HET - Ntvnews.id

Mentan Sebut Pengusaha Bakal Kena Sanksi Jika Naikan Harga Pangan di Atas HET

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Mar 2025, 07:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan bahwa pengusaha yang menaikkan harga komoditas pangan strategis, seperti beras atau minyak goreng, di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah dapat dikenakan sanksi administrasi.

Amran menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengawasi harga barang di pasaran. Dengan demikian, pemerintah bisa segera mengambil tindakan apabila ditemukan pengusaha yang menjual barang di atas HET.

"Sanksi administrasi (dikenakan kepada yang melanggar), dan apabila masih tidak mematuhi aturan, (usahanya) disegel," ujar Amran ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.

Baca Juga: Mentan Amran Siap Kirim 7 Ribu Alat dan Mesin Pertanian ke Petani Milenial

Menurut Menteri Pertanian, tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menaikkan harga karena ketersediaan barang cukup dan produksi meningkat selama pekan pertama Ramadhan.

"Kami meminta kepada seluruh pengusaha jangan menaikkan harga pangan di atas HET, karena tidak ada alasan, di mana produksi, khususnya yang strategis, beras, minyak goreng, itu lebih dari cukup. Stoknya banyak, produksinya naik sesuai (data) BPS. Jadi, tidak ada alasan pengusaha menaikkan harga," tegas Amran.

Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa inspeksi mendadak akan rutin dilakukan. Terlebih lagi, Kementerian Pertanian telah membangun komunikasi dengan TNI dan Polri hingga ke tingkat bintara pembina desa (babinsa) dari TNI serta Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polri.

"Jadi, (komunikasi dan koordinasinya) sampai ke bawah, tingkat desa," jelasnya.

Baca Juga: Mentan Amran Ajak Sri Mulyani Blusukan Tinjau Progres Cetak Sawah di Merauke

Seiring dengan pengawasan yang terus dilakukan, Amran juga menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian bersama kementerian dan lembaga terkait akan terus menggelar operasi pasar di ribuan titik di seluruh Indonesia sepanjang Ramadhan.

"Terus-menerus (operasi pasar) selama bulan Ramadhan, setiap hari," ujarnya.

Pada Senin sore, Presiden RI Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas di Istana bersama sejumlah menteri, termasuk menteri koordinator, untuk membahas harga beberapa komoditas pangan selama bulan puasa hingga libur Lebaran 2025. Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam ini juga diselingi dengan acara buka puasa bersama.

Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) per 3 Maret, harga beras di berbagai pasar tradisional di Indonesia relatif stabil, dengan rata-rata berkisar antara Rp15.350 hingga Rp16.250 per kilogram. Sementara itu, harga minyak goreng curah tercatat Rp18.750 per kilogram, minyak goreng kemasan bermerk 1 sebesar Rp22.100 per kilogram, dan minyak goreng kemasan bermerk 2 seharga Rp21.000 per kilogram.

x|close