Izin Eiger Adventure Land di Puncak Diterbitkan Kemenhut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mar 2025, 13:53
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di tempat wisata Eiger Adventure Land, Megamendung. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di tempat wisata Eiger Adventure Land, Megamendung. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan bahwa izin pendirian tempat wisata Eiger Adventure Landseluas 253,66 hektare di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan.

"Eiger itu tanahnya, 250an hektare lahan yang tanah kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Senin, 10 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor hanya mengeluarkan izin untuk fasilitas pendukung tempat wisata yang berlokasi di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Izin utama telah diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan RI pada April 2019.

"Nah yang ada izinnya di kita yang 31 hektare dari 250an hektare, untuk dijadikan area parkir dan pintu masuk," jelas Ajat.  

Baca juga: Pria Ngaku dari KPK Ditangkap, Naik Porsche-Peras Pegawai Pemkab Bogor

Izin pendirian Eiger Adventure Land diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengenai Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Kabupaten Bogor.

SK tersebut ditandatangani oleh Menteri LHK saat itu, Siti Nurbaya, pada 24 April 2019.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan pihak yang berwenang mengeluarkan izin Eiger Adventure Land saat melakukan penyegelan tempat wisata tersebut.

Baca juga: Kemenhut Ungkap Ada 574 Unit Kawasan Konservasi di Indonesia yang Didominasi Cagar Alam

Penyegelan dilakukan bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Kamis tanggal 6 Maret 2025.

Dedi Mulyadi tak kuasa menahan tangis saat melihat langsung perubahan fungsi lahan yang dilakukan secara sembarangan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.

"Ini yang berikan izinnya siapa, dari sisi aspek regulasi bisa rekomendasikan untuk dicabut?" kata Dedi saat berbincang dengan salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup (LH) saat itu.

Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Ternyata Peras ASN Pemkab Bogor Hingga Rp700 Juta!

Saat meninjau lokasi wisata yang masih dalam tahap pembangunan, Dedi Mulyadi tampak terkejut melihat ke arah seberang, di mana terdapat bangunan di kawasan TNGGP yang direncanakan terhubung dengan Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung.

Eiger Adventure Land menjadi salah satu dari empat lokasi wisata di kawasan Puncak yang disegel karena diduga melanggar aturan alih fungsi lahan.

Adapun tempat wisata lain yang turut disegel meliputi Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, serta Eiger Adventure Land. 

(Sumber: Antara) 

x|close