Ntvnews.id, Jakarta - Rapat akhir tentang status empat pulau yang disengketakan Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) telah selesai, Senin, 16 Juni 2025. Selain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), rapat melibatkan Kementerian Pertahanan, Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal), TNI Angkatan Udara (AU) dan pihak lainnya.
Tak diungkapkan hasil rapat tersebut. Namun, hasilnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Untuk kemudian kami laporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.
Keputusan akhir akan diambil berdasarkan data-data yang didapat dalam rapat.
Adapun dalam rapat akhir ini, ditemukan bukti baru. Bukti baru merupakan hasil penelusuran Kemendagri. Menurut Bima Arya, bukti baru ini teramat penting.
Namun, ia enggan mengungkap apa bukti baru tersebut.
"Data-data ini sangat penting sekali, untuk mengambil keputusan," ucapnya.
Menurutnya, keputusan akhir terkait status empat pulau akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan itu akan diumumkan secepatnya.
"Sesuai kata Pak Dasco akan diumumkan Pak Presiden secepatnya," tandasnya.
Diketahui, empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, sempat masuk dalam wilayah Sumut, berdasarkan Keputusan Mendagri yang dibuat baru-baru ini. Walau demikian, keputusan itu menuai protes banyak pihak, sehingga dilakukan kajian dan pengambilan keputusan ulang.