Tito Minta Dana Pendidikan dan Kesehatan Tak Dipakai buat PSU Pilkada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mar 2025, 16:04
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mendagri Tito Karnavian Mendagri Tito Karnavian (Instagram @magelang.retreat2025)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta anggaran pendidikan dan kesehatan dalam APBD tak digunakan untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah di Indonesia. Menurut dia, anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tak bisa digunakan untuk PSU, karena memiliki dampak langsung ke masyarakat.

"Mohon maaf Pak Longki, kita tidak akan mengorbankan yang wajib Pak, yang pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Nah itu dampaknya langsung ke masyarakat," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Mulanya, anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola mengusulkan kekurangan anggaran PSU dapat ditutupi dengan menggunakan dana pendidikan atau kesehatan. Ia memandang dana pendidikan dan kesehatan dapat diambil sekitar 10 hingga 20 persen untuk PSU.

"Kemudian barangkali saran saja Pak Menteri untuk meringankan jalan Bapak mencari dana, memutuskan dana ini barangkali jalan lain yang mungkin bisa ditempuh untuk memberikan kewenangan, diskresi kepada daerah untuk menggunakan dana wajib misalnya anggaran pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen," papar Longki.

Ia lantas menyarankan agar daerah dibuat kewenangan untuk menggunakan dana tersebut. Sebab, dana tersebut dapat digunakan untuk PSU.

"Kalau daerah dibikin diskresi untuk bisa mencubit untuk KPU, saya kira namanya untuk kepentingan daerah apa bedanya dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 efisiensi anggaran yang luar biasa," kata dia.

"Saya kira perlu dipertimbangkan sepanjang kalau memang diatasi dengan kebijakan Pak Menteri yang terakhir ini itu saran saja," imbuh Longki.

Tito mengaku tak setuju dengan usulan tersebut. "Jangan, di dalam surat efisiensi saya itu jelas sekali yang pendidikan, kesehatan yang wajib infrastruktur itu tidak boleh diganggu," kata Tito.

Tito mengingatkan, agar anggaran pendidikan dan kesehatan dapat digunakan sesuai kebutuhan. Dia mengatakan ada hal-hal yang lebih penting untuk diperbaiki, seperti toilet sekolah hingga membantu beasiswa.

"Jangan proyek kemudian pengadaan-pengadaan itu yang tidak perlu, nah itu kira-kira. Jadi diambil dari porsi yang paling banyak itu lah harus diambil dari porsi belanja operasional, terutama yang untuk kepentingan pegawai sendiri," tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

x|close