Mendagri: Anggaran Pemungutan Suara Ulang Rp719 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mar 2025, 16:09
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Masyarakat salurkan hak suara pada Pilkada 2024, di Kabupaten Serang, Banten, beberapa waktu lalu. Ilustrasi - Masyarakat salurkan hak suara pada Pilkada 2024, di Kabupaten Serang, Banten, beberapa waktu lalu. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan total anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 mencapai Rp719 miliar. Hal ini dinyatakan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Menurut dia, KPU di daerah memiliki alokasi anggaran sebesar Rp429.725.922.805 atau 59,75 persen. Bawaslu Rp158.919.295.848 (22,10 persen). TNI Rp38.531.459.000 (5,36 persen). Polri Rp91.993.554.893 (12,79 persen) sehingga total Rp719.170.232.546.

Ia mengatakan, total penyelenggaraan PSU di 24 daerah itu telah disesuaikan dengan efisiensi anggaran, dan total anggaran itu telah mengalami penurunan.

Kementerian Dalam Negeri awalnya memperkirakan anggaran PSU sekitar Rp1 triliun. Meski begitu, Tito meminta KPU dan Bawaslu dapat melakukan efisiensi anggaran seminimal mungkin agar tidak membebani APBD.

Di samping itu, Tito mengatakan untuk anggaran PSU di sebagian TPS dapat dipenuhi dari APBD pemerintah daerah masing-masing. Hal ini juga termasuk PSU seluruhnya pun beberapa dapat dipenuhi oleh APBD.

"Tadi kita barusan juga menerima konfirmasi lagi kepada Pj Gubernur Papua Pak Ramses Limbong yang menyatakan mereka sudah melakukan efisiensi dan bisa dipenuhi, bisa diambil dari APBD Papua," ujarnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) RI memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

x|close