Ntvnews.id, Washington DC - Ester Carter Thompson melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak di dalam pesawat dengan merekam mereka secara diam-diam. Thompson (37), mantan pramugari American Airlines asal North Carolina, terlibat dalam kejadian ini.
Dilansir dari AP, Kamis, 13 Maret 2025, berdasarkan penyelidikan, seorang korban perempuan menggunakan toilet yang terletak di dekat kabin utama, tempat duduk Thompson, selama penerbangan dari Charlotte ke Boston pada 2 September 2023.
Ketika hendak masuk ke toilet tersebut, korban dihentikan oleh Thompson, yang kemudian mengarahkannya untuk menggunakan toilet di kelas satu. Kepada penyidik, korban mengungkapkan bahwa sebelum memasuki kamar mandi, Thompson menyebutkan bahwa ia perlu mencuci tangannya dan mengatakan bahwa dudukan toilet dalam kondisi rusak.
"Setelah dia pergi, remaja itu masuk ke kamar mandi dan melihat stiker merah di bagian bawah tutup dudukan toilet, yang dalam posisi terbuka," ujar seorang petugas.
Baca Juga: KPK Periksa Pramugari dalam Korupsi Dana Operasional Pemprov Papua
Penyelidikan mengungkapkan bahwa di balik stiker tersebut, Thompson telah menyembunyikan iPhone untuk merekam video. Korban pun menggunakan ponselnya sendiri untuk mengabadikan bukti tersebut.
Thompson mengaku bersalah di pengadilan pada Kamis, 6 Maret 2025. Ia didakwa atas percobaan eksploitasi terhadap anak-anak serta kepemilikan gambar yang menampilkan anak di bawah umur.
"Kami senang mendengar bahwa pramugari American Airlines yang memangsa setidaknya lima gadis muda saat mereka menggunakan kamar mandi pesawat telah mengaku bersalah atas kejahatan bejatnya," kata Paul Llewellyn, pengacara dari firma hukum Lewis & Llewellyn, yang mewakili korban berusia 14 tahun dan beberapa korban lainnya dalam tuntutan hukum terkait kasus ini.
"Kami memuji Kantor Kejaksaan AS atas pekerjaannya dalam kasus pidana ini untuk membawa penjahat ini ke pengadilan," tambahnya.
Baca Juga: 2 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Berjenis Kelamin Perempuan, Pramugari yang Hilang?
Llewellyn menyatakan bahwa firma hukumnya telah menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan oleh korban berusia 14 tahun terhadap American Airlines. Namun, akan ada persidangan lain pada bulan Juli terkait gugatan yang diajukan atas nama seorang gadis berusia 9 tahun dari Texas.
Jaksa penuntut juga mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan, ditemukan ratusan gambar di akun iCloud milik Thompson yang menampilkan anak-anak, beberapa di antaranya dihasilkan melalui kecerdasan buatan. Selain itu, ditemukan pula gambar empat gadis lainnya yang diambil dalam penerbangan sebelumnya menggunakan toilet pesawat. Para korban tersebut berusia antara 7 hingga 14 tahun.
Pihak American Airlines mengonfirmasi bahwa setelah penangkapan Thompson, ia langsung diberhentikan dari tugasnya dan tidak lagi bekerja untuk maskapai tersebut sejak ponsel yang digunakan untuk merekam ditemukan.
Dakwaan terhadap Thompson membawa ancaman hukuman berat. Percobaan eksploitasi terhadap anak-anak dapat dikenai hukuman penjara 15 hingga 30 tahun, sedangkan kepemilikan gambar anak di bawah umur dapat dijatuhi hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Selain itu, kedua dakwaan tersebut juga mencakup minimal lima tahun pembebasan bersyarat, denda hingga USD 250.000, serta restitusi bagi korban. Thompson dijadwalkan menerima putusan hukuman pada 17 Juni.