AHY: Kepastian Hukum atas Tanah Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jul 2025, 17:30
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Istimewa)

Ntvnews.id, DONGGALA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada warga di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (9/7/2025).

Dalam sambutannya, Menko AHY menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah sebagai landasan utama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: BMI Demokrat Gelar Munas, Ajang Evaluasi dan Konsolidasi

“Jika kita ingin menjadi negara yang maju dan sejahtera, maka iklim investasi harus kondusif. Dan untuk itu, dibutuhkan kepastian hukum atas aset-aset, termasuk tanah,” ujarnya.

Menko AHY mengatakan, selain untuk menarik investor, sertifikat tanah juga memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Sertifikat menjadi bukti hak milik yang sah dan formal, serta memiliki nilai ekonomi yang bisa dimanfaatkan sebagai jaminan untuk mendapatkan akses permodalan, khususnya bagi pelaku UMKM, sehingga membantu meningkatkan daya produksi dan daya saing masyarakat.

AHY <b>(kemenkoinfra/ NTVNews.id)</b> AHY (kemenkoinfra/ NTVNews.id)

“Saya imbau, gunakan dengan bijak dan bertanggung jawab. Kalaupun ingin disekolahkan (dipinjamkan), pastikan untuk keperluan yang produktif, bukan konsumtif,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Menko AHY juga mengucapkan selamat kepada para kepala daerah yang telah menerima sertifikat atas Barang Milik Daerah (BMD). Menurutnya, sudah sepantasnya aset negara dijaga dengan baik.

Menko AHY menegaskan bahwa sertifikasi tanah dapat mencegah sengketa agraria yang sering kali berujung pada konflik hukum akibat status tanah yang tidak jelas. Sertifikat juga menjadi alat perlindungan dari penyerobotan tanah yang kerap merugikan masyarakat.

“Kita juga harus waspada terhadap praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Jika ada hal-hal yang merugikan, segera laporkan ke kantor wilayah atau kantor pertanahan,” tegasnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Ketua DPRD Provinsi Sulteng Arus Abdul Karim, Bupati Donggala Vera Elena Laruni, Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, dan Wakil Bupati Tolitoli Mohammad Besar Bantilan.

Menko AHY didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kemenko Infra, Nazib Faizal, serta Staf Khusus Menteri, Sigit Raditya.

x|close