Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menegaskan kesiapannya untuk kembali memberikan keterangan jika diperlukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
"Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya sebatas itu kita tahu lah, tentu saya sampai kepada kejaksaan penyidik, intinya saya mau membantu mana yang kurang," kata Ahok di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Ahok (NTVNews.id/ Adiansyah)
"Nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina setelah mereka pelajarin, semua rapat kan kita ada rekaman, ada catatan, nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi," sambung Ahok.
Ahok menjalani pemeriksaan selama delapan jam dalam kasus ini. Ia juga menyerahkan rekaman rapat serta catatan yang dianggap relevan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) selama periode 2018-2023.