Ntvnews.id
"Benar Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu, 16 Maret 2025.
Menurut Ade Ary, laporan tersebut dibuat oleh RYR, sekuriti Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Ia melaporkan bahwa sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki hotel.
Baca juga: Tugas TNI Nambah dalam RUU TNI: Urus Siber dan Narkoba
"Kemudian kelompok tersebut berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup," jelasnya
Korban mengalami kerugian akibat kejadian tersebut. Pelapor kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan pandangannya mengenai pembahasan RUU TNI oleh Panja di Jakarta pada Sabtu, 16 Maret 2025. Mereka menekankan pentingnya pembahasan yang dilakukan secara terbuka.
"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.
Baca juga: Dikritik Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Komisi I DPR: dari Dulu
Aspirasi tersebut disampaikan oleh tiga perwakilan koalisi yang tiba-tiba memasuki ruang rapat Panja. Namun, mereka segera diamankan dan dikeluarkan oleh petugas pengamanan rapat.
Sebelumnya, Panja RUU TNI, yang terdiri dari Komisi I DPR RI dan pemerintah, telah menyelesaikan pembahasan 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa pembahasan RUU TNI telah berlangsung sejak Jumat, 14 Maret 2025, dan akan terus berlanjut hingga Minggu, 16 Mei 2025.
"Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun, kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya," ucap Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2025.
(Sumber: Antara)