Trump Usir Dubes Afrika Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mar 2025, 11:12
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Dubes Afrika Selatan Ebrahim Rasool Dubes Afrika Selatan Ebrahim Rasool (Getty Images Via AFP/Donald Bowers)

Ntvnews.id, Washington - Pemerintah Amerika Serikat pada Senin, 17 Maret, menyatakan bahwa Duta Besar Afrika Selatan untuk AS, Ebrahim Rasool, harus meninggalkan negara itu paling lambat Jumat, 21 Maret, setelah Menteri Luar Negeri Marco Rubio menetapkannya sebagai persona non grata.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tammy Bruce, mengonfirmasi batas waktu tersebut dalam konferensi pers harian.

Ia menyebut bahwa diplomat senior AS telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada staf Kedutaan Besar Afrika Selatan dalam pertemuan langsung di Departemen Luar Negeri.

"Setelah Menteri Rubio mengambil keputusan pada Jumat 14 Maret lalu,  diplomat senior kami memanggil staf Kedutaan Afrika Selatan untuk pertemuan langsung di Departemen Luar Negeri. Dalam pertemuan ini, pejabat kami menyerahkan pemberitahuan resmi mengenai status persona non grata Duta Besar Rasool," kata Bruce, Selasa 18 Maret 2025.

Baca Juga : Donald Trump Kirim Ratusan Gangster ke Penjara El Savador

"Secara teknis, tenggat waktu berlaku seminggu sejak pemberitahuan diberikan sehingga akan berakhir pada Jumat ini," katanya menambahkan.

Pengusiran diplomat Afrika Selatan itu terjadi setelah pernyataan Ebrahim Rasool dalam seminar kebijakan luar negeri pada Jumat lalu.

Dalam kesempatan itu, ia menuduh Presiden AS Donald Trump telah "memobilisasi supremasi terhadap petahana" baik di dalam maupun luar negeri.

Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengumumkan keputusan tersebut melalui platform X, dengan membagikan artikel dari media sayap kanan Breitbart yang mengutip beberapa pernyataan terbaru Rasool.

Rubio menyebut Rasool sebagai "politisi pemecah-belah berbasis ras" dan menegaskan bahwa AS "tidak memiliki alasan untuk berdiskusi dengannya."

Baca Juga : Polemik Lengkap Dubes Afrika Selatan Diusir dari AS

"Ini adalah penyamaan antara Presiden dan negara dengan supremasi kulit putih. Tuduhan seperti ini mencoreng citra negara, individu, dan presiden... Pernyataan tersebut tidak dapat diterima oleh AS, bukan hanya bagi presiden, tetapi juga bagi seluruh rakyat Amerika," ujar Bruce.

Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Pretoria.

Bulan lalu, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang memangkas bantuan keuangan AS untuk Afrika Selatan.

Langkah ini diambil dengan alasan kekhawatiran terhadap undang-undang perampasan tanah di negara itu, gugatan genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), serta hubungan Pretoria yang semakin erat dengan Iran.

Baca Juga : Dubes Afrika Selatan Diusir dari AS, Diberi Waktu 72 Jam!

Selain itu, keputusan ini juga muncul setelah kritik dari miliarder kelahiran Afrika Selatan, Elon Musk, yang saat ini memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah AS (Department of Government Efficiency atau DOGE).

Musk menuduh pemerintah Afrika Selatan menerapkan "undang-undang kepemilikan yang secara terbuka bersifat rasis" serta menyatakan bahwa warga kulit putih di negara itu menjadi korban diskriminasi.

Persona non grata adalah istilah dalam bahasa Latin yang berarti "orang yang tidak diinginkan."

Dalam konteks diplomatik, istilah ini digunakan untuk menyatakan bahwa seorang pejabat asing (biasanya diplomat) tidak lagi diterima di suatu negara dan harus meninggalkannya dalam waktu tertentu. (Sumber: Antara)

x|close