A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Anggota DPR Tekankan Perlu Adanya Evaluasi Menyeluruh Soal Izin Tambang di Raja Ampat - Ntvnews.id

Anggota DPR Tekankan Perlu Adanya Evaluasi Menyeluruh Soal Izin Tambang di Raja Ampat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jun 2025, 13:40
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, menyoroti pentingnya dilakukan evaluasi secara menyeluruh atas izin pertambangan yang telah dikeluarkan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, demi menjamin keberlanjutan serta kelestarian alam daerah tersebut.

Ia menyampaikan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) perlu diberikan ruang untuk melakukan evaluasi yang komprehensif dan tidak memihak terhadap izin pertambangan yang memiliki dampak di wilayah Raja Ampat.

"Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif,” katanya melalui pernyataan di Jakarta, Sabtu, 7 Juni 2025.

Alfons pun menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam menghentikan sementara aktivitas tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Ia menilai langkah tersebut sebagai respons positif terhadap suara masyarakat dan bagian dari upaya pelestarian lingkungan.

Baca Juga: Bahlil: Raja Ampat Luas, Tambang Nikel Jaraknya 40 Km Pusat Pariwisata

"Keputusan Menteri ESDM ini responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat," ucap legislator dari daerah pemilihan Papua Barat itu.

Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakat setempat. Pemerintah menduga bahwa operasional perusahaan mungkin belum memenuhi ketentuan teknis dan lingkungan yang berlaku, sehingga dibutuhkan proses verifikasi lanjutan sebelum izin operasi dapat dilanjutkan.

Sebagai anggota DPR dari Komisi XII yang membawahi bidang energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Alfons menyatakan bahwa pihaknya sedang mengamati dengan serius berbagai keluhan dan masukan mengenai dugaan kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di kawasan Raja Ampat.

Aspirasi dan laporan tersebut datang dari berbagai pihak, mulai dari kelompok masyarakat, pegiat lingkungan, tokoh adat, hingga warga Papua secara keseluruhan.

Semua informasi tersebut akan dijadikan perhatian utama Komisi XII DPR RI dan akan ditindaklanjuti pada masa sidang setelah masa reses selesai.

"Pada prinsipnya, DPR memahami dengan baik substansi pengaduan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir," jelas Alfons.

Baca Juga: Berubah Drastis! Ini Raja Ampat Sebelum dan Sesudah Ada Tambang Nikel

Ia juga menilai bahwa keputusan pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang nikel di Raja Ampat merupakan langkah yang tepat guna menghindari dampak negatif terhadap lingkungan di wilayah tersebut.

"Kami juga mendukung rencana kunjungan Pak Menteri dan jajaran ESDM ke lapangan, untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang benar-benar sesuai dengan kaidah amdal yang disyaratkan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa izin operasional PT Gag Nikel telah diterbitkan sejak tahun 2017, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.

Meski demikian, Bahlil tetap berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap aktivitas tambang yang dinilai melanggar aturan dan berpotensi merusak ekosistem setempat.

"Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Kamis, 5 Juni 2025.

x|close