A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Hari Ini, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Soal Kasus 'Pertamax Oplosan' - Ntvnews.id

Hari Ini, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Soal Kasus 'Pertamax Oplosan'

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mar 2025, 22:45
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung Kejaksaan Agung RI Gedung Kejaksaan Agung RI (Google Maps)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejgung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023, Rabu, 19 Maret 2025.

Sembilan orang yang dilakukan pemeriksaan berinisial FTR selaku Manager Market Research & Data Analysis PT Kilang Pertamina Internasional, ABP selaku Managing Directorat Pertamina International Marketing & Distribution Plte. Ltd (PIMD), dan YP selaku Manager Commercial ISC tahun 2016 hingga 2019.

Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah. (NTVNews.id) Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah. (NTVNews.id)

Kemudian JWW selaku VP-OP & O Refinary-ISC, DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional, MRN selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional, DS selaku Manager Ship Chartering PT Pertamina International, FA selaku Direktur Utama PT Riau Petrolium Rokan, dan EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023 atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan.

x|close