Ntvnews.id, Jakarta - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal masih mendera Indonesia. Kali ini, PHK berlangsung di salah satu bank.
"Danamon memutuskan dengan vendor jadi kami dirumahkan semaunya telesallesnya," tulis akun Instagram @alya29 dalam unggahannya, dikutip Senin, 2 Juni 2025.
PHK menimpa sekitar 200-an karyawan bank tersebut. PHK disebut tanpa pemberian pesangon.
PHK ini dikatakan terjadi karena adanya kebijakan baru, yakni perusahaan yang akan menggunakan karyawan dari perusahaan outsourcing atau alih daya.
"Selamat tinggal Danamon, setelah 15 tahun PHK tanpa pesangon, korban outsourcing," ucapnya.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan mengungkap data jumlah tenaga kerja yang terkena PHK hingga Selasa, 20 Mei lalu, yang mencapai 26.455 orang. Data ini berbeda jauh dari sejumlah pihak, yang turut memaparkan angka PHK di Indonesia.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, ada 61.351 orang di Indonesia yang terkena PHK massal. Lalu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, ada 73.992 orang jadi korban PHK periode Januari-Maret 2025.
Sementara, klaim BPJS Ketenagakerjaan pada periode Januari-April disebut dilakukan oleh 52.000 pekerja, sehingga juga bisa menjadi indikator jumlah tenaga kerja yang di-PHK di RI.