Ntvnews.id, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, memberikan klarifikasi mengenai kabar yang beredar terkait Polsek Cakung yang diduga meminta uang tebusan sebesar Rp12 juta kepada seorang mahasiswa.
Diketahui, mahasiswa tersebut adalah salah seorang peserta aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang TNI. Nicolas dengan tegas membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa kabar itu tidak benar alias hoaks.
"Hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks," kata Nicolas dalam keterangan resminya yang dilansir pada Senin, 24 Maret 2025.
Nicolas juga menjelaskan bahwa tidak ada penangkapan mahasiswa oleh Polsek Cakung dalam aksi unjuk rasa terkait pengesahan RUU TNI. Ia menegaskan bahwa Polsek Cakung, yang berada di bawah wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, tidak pernah mengamankan lima mahasiswa peserta aksi, termasuk salah satu yang bernama Muhammad Nabil Rafiudin.
"Polsek Cakung yang berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur tidak pernah mengamankan lima orang mahasiswa di mana salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin terkait dengan aksi unjuk rasa pengesahan RUU TNI di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat," ungkap Nicolas.
Lebih lanjut, Nicolas mengklarifikasi bahwa memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Cakung pada waktu sebelumnya, namun penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi melainkan dengan kasus tawuran yang terjadi pada pertengahan Februari 2025.
"Adapun pada 16 Februari 2025 lalu Polsek Cakung mengamankan empat orang terkait aksi tawuran di wilayah Cakung," ujarnya.
Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan oleh informasi yang menyebutkan bahwa lima mahasiswa yang mengikuti aksi menolak Revisi Undang-Undang TNI ditangkap oleh Polsek Cakung dan dimintai tebusan sebesar Rp 12 juta. Kabar ini pertama kali disebarkan oleh akun X @adityasetion_ dan langsung viral.
"Halo, salah satu teman saya ketangkap dan saat ini berada di Polsek Cakung Jakarta Timur. Ada lima orang dan minta tebusan Rp 12 juta," tulis akun X @adityasetion_ pada Jumat (21/3/2025).
Tak lama kemudian, akun yang sama juga mengungkapkan identitas salah satu mahasiswa yang diduga ditahan, yaitu Muhammad Nabil Rafiudin (21), seorang mahasiswa Universitas Mustopo. Pada Jumat sore, akun tersebut kembali memperbarui informasinya dengan menyebutkan bahwa Nabil telah dibebaskan dan dijemput oleh keluarga.
"Update terbaru, temen an Nabil sore ini sudah bisa dijemput oleh pihak keluarga. Terkait bisa lepasnya ditebus atau enggaknya masih menunggu update dari pihak keluarga. Sisa 4 lagi kurang tahu nasibnya karena dari pihak sana tidak menyebutkan nama," tulis akun tersebut, yang belakangan mengganti namanya menjadi @jurnalceritaa.