Ntvnews.id, Washington DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, melalui Perwakilan Dagang AS (USTR), merilis daftar negara yang dianggap memiliki kebijakan yang menghambat perdagangan AS.
Dilansir dari Reuters, Rabu, 2 April 2025, daftar tersebut mencakup 58 negara serta tiga organisasi antarnegara atau regional yang dinilai menerapkan kebijakan tarif yang merugikan AS. Laporan ini dimuat dalam Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan yang dipublikasikan pada Senin, 31 Maret 2025.
"Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS," ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.
"Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global," tambahnya.
Baca Juga: Trump Lempar Ancaman ke Universitas Harvard, Ada Apa?
Dalam laporan tersebut, USTR merinci kebijakan dan regulasi di berbagai negara yang dinilai menghambat perdagangan AS. Regulasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan tarif hingga aturan nonteknis yang mempengaruhi perdagangan.
Beberapa negara yang masuk dalam daftar ini termasuk sekutu dekat AS, seperti Australia, Jepang, Korea Selatan, Israel, dan Inggris.
Negara-negara di kawasan Asia Tenggara juga disebutkan dalam laporan tersebut, di antaranya Indonesia, Bangladesh, Singapura, Laos, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Filipina. Selain negara-negara tersebut, tiga organisasi regional dan antarnegara, Liga Arab, Uni Eropa, serta Gulf Cooperation Council, juga tercantum dalam daftar ini.
Baca Juga: Apa Peran Departemen Pendidikan yang Dibubarkan Donald Trump?
Laporan ini dirilis hanya dua hari sebelum Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik yang baru. Namun, belum ada kejelasan mengenai kaitan langsung antara laporan ini dengan kebijakan tarif yang akan diumumkan.
Berikut adalah daftar 58 negara yang masuk dalam laporan USTR karena dianggap memiliki kebijakan yang menghambat perdagangan AS:
- Algeria
- Angola
- Argentina
- Australia
- Bangladesh
- Bolivia
- Brazil
- Brunei Darussalam
- Kamboja
- Kanada
- Chile
- China
- Kolombia
- Kosta Rika
- Pantai Gading
- Republik Dominika
- Ekuador
- Mesir
- El Salvador
- Ethiopia
- Ghana
- Guatemala
- Honduras
- Hong Kong
- India
- Indonesia
- Israel
- Jepang
- Yordania
- Kenya
- Korea Selatan
- Laos
- Malaysia
- Meksiko
- Selandia Baru
- Nikaragua
- Nigeria
- Norwegia
- Pakistan
- Panama
- Paraguay
- Peru
- Filipina
- Rusia
- Singapura
- Afrika Selatan
- Swiss
- Taiwan
- Thailand
- Tunisia
- Turki
- Ukraina
- Inggris
- Uruguay
- Vietnam
- Liga Arab
- Uni Eropa
- Gulf Cooperation Council