Trump Rilis Daftar 58 Negara yang Dituding Hambat Perdagangan AS, Ada Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2025, 18:32
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Antara)

Ntvnews.id, Washington DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, melalui Perwakilan Dagang AS (USTR), merilis daftar negara yang dianggap memiliki kebijakan yang menghambat perdagangan AS.

Dilansir dari Reuters, Rabu, 2 April 2025, daftar tersebut mencakup 58 negara serta tiga organisasi antarnegara atau regional yang dinilai menerapkan kebijakan tarif yang merugikan AS. Laporan ini dimuat dalam Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan yang dipublikasikan pada Senin, 31 Maret 2025.

"Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS," ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.

"Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global," tambahnya.

Baca Juga: Trump Lempar Ancaman ke Universitas Harvard, Ada Apa?

Dalam laporan tersebut, USTR merinci kebijakan dan regulasi di berbagai negara yang dinilai menghambat perdagangan AS. Regulasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan tarif hingga aturan nonteknis yang mempengaruhi perdagangan.

Beberapa negara yang masuk dalam daftar ini termasuk sekutu dekat AS, seperti Australia, Jepang, Korea Selatan, Israel, dan Inggris.

Negara-negara di kawasan Asia Tenggara juga disebutkan dalam laporan tersebut, di antaranya Indonesia, Bangladesh, Singapura, Laos, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Filipina. Selain negara-negara tersebut, tiga organisasi regional dan antarnegara, Liga Arab, Uni Eropa, serta Gulf Cooperation Council, juga tercantum dalam daftar ini.

Baca Juga: Apa Peran Departemen Pendidikan yang Dibubarkan Donald Trump?

Laporan ini dirilis hanya dua hari sebelum Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik yang baru. Namun, belum ada kejelasan mengenai kaitan langsung antara laporan ini dengan kebijakan tarif yang akan diumumkan.

Berikut adalah daftar 58 negara yang masuk dalam laporan USTR karena dianggap memiliki kebijakan yang menghambat perdagangan AS:

  1. Algeria
  2. Angola
  3. Argentina
  4. Australia
  5. Bangladesh
  6. Bolivia
  7. Brazil
  8. Brunei Darussalam
  9. Kamboja
  10. Kanada
  11. Chile
  12. China
  13. Kolombia
  14. Kosta Rika
  15. Pantai Gading
  16. Republik Dominika
  17. Ekuador
  18. Mesir
  19. El Salvador
  20. Ethiopia
  21. Ghana
  22. Guatemala
  23. Honduras
  24. Hong Kong
  25. India
  26. Indonesia
  27. Israel
  28. Jepang
  29. Yordania
  30. Kenya
  31. Korea Selatan
  32. Laos
  33. Malaysia
  34. Meksiko
  35. Selandia Baru
  36. Nikaragua
  37. Nigeria
  38. Norwegia
  39. Pakistan
  40. Panama
  41. Paraguay
  42. Peru
  43. Filipina
  44. Rusia
  45. Singapura
  46. Afrika Selatan
  47. Swiss
  48. Taiwan
  49. Thailand
  50. Tunisia
  51. Turki
  52. Ukraina
  53. Inggris
  54. Uruguay
  55. Vietnam
  56. Liga Arab
  57. Uni Eropa
  58. Gulf Cooperation Council

x|close