Dicecar 43 Pertanyaan oleh Inspektorat Kemendagri, Lucky Hakim: Ini Murni Kesalahan Saya, Saya Minta Maaf

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Apr 2025, 19:15
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Lucky Hakim Lucky Hakim (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Indramayu Lucky Hakim hadir untuk melakukan pemeriksaan dengan Kementerian Dalam Negeri, terkait tindakannya yang pergi berlibur ke Jepang tanpa izin.

Sebagai pejabat daerah, Lucky mengaku ada kekeliruan yang dilakukannya terkait perizinan sehingga memutuskan untuk pergi begitu saja. Saat menghadap inspektorat Kemendagri, Lucky Hakim dicecar 43 pertanyaan terkait kronologi hingga pendanaan.

"Ada sekitar 43 pertanyaan selama 2 jam lebih, terkait kapan keberangkatan dan fasilitas apa yang saya gunakan," tutur Lucky Hakim di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, 8 April 2025.

Secara rinci, bupati Indramayu tersebut menceritakan kronologi keberangkatan berlibur ke Jepang, dan menegaskan tidak memakai uang negara dan fasilitas sebagai pejabat daerah.

"Saya jelaskan saya berangkat 2 April dan kembali 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, (pakai dana) yang pribadi, tidak ada kaitannya dengan Pemda. Di hari cuti bersama dan itu yang didalami," sambungnya.

Dalam klarifikasi tersebut, Lucky Hakim membawa sejumlah bukti terkait perjalanannya ke Jepang dan mutlak memakai dana pribadi.

"Saya bawa buktinya, saya beli tiket pribadi dan di sana bersama keluarga. Jadi saya tidak membawa bersama ajudan atau pun aspri. Bahkan ke airport pun tidak diantar. Pulang pun tidak dijemput fasilitas negara. Jadi ini murni liburan keluarga dan pakai dana pribadi," jelasnya.

Menanggapi teguran Gubernur Jawa Barat, Lucky Hakim menegaskan jika dirinya sedikit keliru tentang peraturan yang dibacanya, dan mengira jika sebagai seorang Bupati ia bisa ikut merasakan cuti bersama.

"Ini salah saya. Saya minta maaf. Ini murni kesalahan saya, karena saya tidak aware. Asumsi saya, izin yang dimaksud adalah izin ke luar negeri kalau hari kerja. Itu yang di kepala saya," imbuhnya.

"Jadi itu perbedaan asumsi dan saya yang salah. Seharusnya saya baca lebih detail. Asumsi saya itu tidak boleh pergi di hari kerja. Saya berpikir saya pergi bukan hari kerja, maka dari itu pakai dana pribadi," pungkasnya.

x|close