Ntvnews.id, Jakarta - Polres Lombok Timur, NTB, tengah menyelidiki insiden jatuhnya Juliana, warga negara Brasil, di puncak Gunung Rinjani yang berujung pada kematiannya. Penyelidikan ini dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tragis tersebut.
"Ada beberapa saksi telah kami mintai keterangan terkait kasus tersebut,"tegas Kasat Reskrim Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra, pada Senin, 30 Juni 2025 di Lombok Timur.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah pihak terkait telah diperiksa, termasuk pemilik jasa trekking organizer (TO), pemandu, porter yang berdomisili di Kecamatan Bayan, Lombok Utara (KLU), hingga petugas Polisi Kehutanan Sub Sektor Aikmel.
"Kami telah memintai keterangan dari TO berinisial JU, pemandu inisial AM, porter inisial SB dan petugas polisi kehutanan inisial MG," ujarnnya,
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari sejumlah saksi lain yang ikut dalam rombongan pendakian bersama korban.
"Kami dalami keterangannya sebagai saksi," ujarnya.
Pihak kepolisian juga telah melakukan identifikasi di lokasi jatuhnya korban, serta menjalin koordinasi dengan tim ahli yang didatangkan langsung oleh Kedutaan Besar Brasil.
"Dua hari pasca kejadian naas itu, sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan Staf Kedutaan Besar Brasil. Karena dari pihak sana terus memantau informasi dari peristiwa ini," ujarnya.
Baca juga: Brazil Umumkan Indonesia Anggota Baru BRICS
Menanggapi kemungkinan penetapan tersangka, Dharma menyatakan hal itu bergantung pada hasil proses penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung.
"Untuk tersangka, tergantung nanti dari proses penyelidikan yang tengah berjalan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPTN Wilayah II Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Lidya Tesa Vitasari Saputro, mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian di kawasan TNGR menyusul peristiwa nahas yang terjadi.
"Tentu kami akan lakukan evaluasi SOP yang ada. Mungkin terjadi kebocoran dari kami, atau dari teman-teman pelaku jasa (TO) ini," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas terkait pendakian, proses evakuasi, dan pengelolaan sampah.
"Kami memiliki SOP terkait pendakian," ucapnya.
"Korban ditemukan di kedalaman sekitar 600 meter dari jalur pendakian menuju puncak Gunung Rinjani,"ucap Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi di Mataram, pada Rabu.
Ia menyampaikan bahwa salah satu personel berhasil menjangkau lokasi korban di dasar jurang, tepatnya di titik datum point, sekitar pukul 18.00 WITA.
"Setelah pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan pada korban," ujarnya.
Setelah menjalani proses autopsi, jenazah korban telah dipulangkan ke Brasil melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Baca juga: Menhut Turun Tangan Koordinasi Penyelamatan Pendaki Brazil yang Jatuh di Gunung Rinjani
(Sumber: Antara)