Baru 32,92 Persen, ESDM Catat Penerimaan Migas Hampir Rp40 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jun 2025, 21:30
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung Kementerian ESDM/Ist Gedung Kementerian ESDM/Ist


Ntvnews.id
, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp39,83 triliun per 1 Juni 2025.

“PNBP sumber daya alam migas tahun 2025, hingga 1 Juni tahun 2025, tercatat realisasi sebesar Rp39,83 triliun atau mencapai 32,92 persen dari target Rp120,99 triliun,” ucap Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam RDP Komisi XII DPR RI, Senin 30 Juni 2025.

Ia menjelaskan, hal tersebut disebabkan asumsi harga patokan minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ICP) di APBN 2025 sekitar 82 dolar AS per barel, sedangkan realisasi rata-rata ICP sampai dengan Mei 2025 berada di angka 70 dolar AS per barel.

Perbedaan tersebut menyebabkan realisasi minyak yang dijual oleh Indonesia per barelnya lebih murah apabila dibandingkan dengan target APBN. Hal inilah yang mempengaruhi PNBP dari sektor migas.

Baca juga: Polisi Selidiki Insiden Pendaki Brasil yang Jatuh di Rinjani, Bakal Tetapkan Tersangka?

Di samping ICP, faktor lainnya yang juga mempengaruhi besaran PNBP di sektor migas adalah belum tercapainya target lifting migas 2025, yakni sebesar 605 ribu barel per hari (bph).

Tri mencatat realisasi lifting minyak bumi sebesar 568 ribu barel per hari (bph) pada Mei 2025.

Menyikapi hal tersebut, Tri menyampaikan bahwa Kementerian ESDM berupaya untuk terus mendongkrak PNBP dari sektor migas dengan mengupayakan tercapainya target lifting migas.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan telah menyiapkan langkah untuk mewujudkan target produksi minyak 1 juta barel per hari pada 2029, salah satunya dengan percepatan eksplorasi di seluruh Indonesia.

Baca juga: Mentan Amran Ancam Umumkan 212 Merek Beras Nakal Jika Tak Segera Berbenah

Yuliot menyebut setiap blok di wilayah kerja akan dilakukan percepatan eksplorasi.

Langkah selanjutnya, pemerintah akan menggunakan teknologi seperti Enchanced Oil Recovery (EOR), horizontal fracking pada daerah-daerah wilayah kerja yang telah mengalami penurunan produksi.

Selain itu, Kementerian ESDM juga akan melakukan percepatan penawaran wilayah kerja. Saat ini terdapat 61 wilayah kerja yang sudah ditawarkan ke para pengusaha.

Dari sisi regulasi, pemerintah siap mengevaluasi kembali seluruh aturan kegiatan pertambangan yang ada di hulu minyak bumi dan gas (migas).

Lebih lanjut, pemerintah juga akan meninjau ulang terkait dengan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha. (Sumber:Antara)

x|close