Menteri HAM Bertemu Kepala BNN Bahasa Penegakan Hukum Hingga Legalisasi Ganja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2025, 07:05
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, melakukan pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, untuk mendiskusikan aspek penegakan hukum serta isu legalisasi ganja.

“Sebagai seorang penegak hukum, kami menghormati HAM, maka kami datang kepada Menteri HAM sebagai salah satu aparat negara. Kementerian di bawah Presiden yang berhubungan dengan HAM melakukan pembinaan terhadap hak asasi manusia,” ujar Hukom setelah bertemu dengan Pigai di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, BNN berdiskusi dengan Menteri HAM guna mendapatkan pandangan terkait pelaksanaan hukum dalam kasus pelanggaran atau tindak pidana narkotika, agar proses tersebut tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga: Pigai soal Hapus SKCK: Saya Sudah Lapor Kapolri, Ini Sudah Jadi Sikap Publik Bukan Menteri HAM

“Prinsipnya, penegakan hukum, khususnya yang dilakukan oleh BNN terhadap para pengedar, kemudian pengguna, dan pendekatan-pendekatan lain yang kami lakukan, pasti atau membawa konsekuensi logis berhubungan dengan isu-isu HAM,” katanya.

Mengenai topik legalisasi ganja, Hukom menyebutkan bahwa pembahasan itu juga mencakup tanaman kratom.

“Contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan kratom. Ini juga ada beberapa elemen yang menghubungkan isu-isu dengan hak asasi, terutama dilihat bagaimana negara-negara di luar melegalisasi dua tanaman tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Pigai Buka-bukaan Alasan Turunnya Index Demokrasi di Indonesia Era Jokowi

Karena itu, isu tersebut diangkat dalam pertemuan guna memperoleh pandangan dari Menteri HAM terkait keterkaitannya dengan aspek hak asasi.

Di sisi lain, Pigai menekankan bahwa hak asasi manusia merupakan landasan utama dalam tata kelola pemberantasan narkotika di Indonesia.

“Kebetulan dalam Astacita, baik itu nomor satu menyangkut tentang HAM maupun nomor tujuh menyangkut tentang narkotika, sudah menjadi concern (perhatian) Presiden (Prabowo Subianto). Tujuannya adalah membangun peradaban bangsa,” kata Pigai menjelaskan.

x|close