Ikrar Setia di Nusakambangan: Simbol Keberhasilan Deradikalisasi Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2025, 09:48
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hadir dalam pelaksanaan Ikrar NKRI kepada lima narapidana tindak pidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah pada Sel Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hadir dalam pelaksanaan Ikrar NKRI kepada lima narapidana tindak pidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah pada Sel (Dok. BNPT)

Ntvnews.id, Nusakambangan - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hadir dalam pelaksanaan Ikrar NKRI kepada lima narapidana tindak pidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 15 April 2025. 

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menekankan bahwa pelaksanaan Ikrar NKRI merupakan bukti bahwa pelaksanaan program deradikalisasi di dalam pembinaan yang dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi telah berjalan dengan baik.

"Tadi kita melaksanakan ikrar terhadap 5 narapidana terorisme di Lapas Pasir Putih, ini menjadi bukti nyata bahwa deradikalisasi berjalan efektif melalui sinergi yang kuat antara BNPT, Lapas, Densus 88, dan semua stakeholder terkait,” ujar Eddy Hartono.

Kepala BNPT menjelaskan jika program deradikalisasi menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap seluruh warga negara tidak terkecuali kepada para napiter.

"Bahwa program deradikalisasi terhadap rekan-rekan ini jangan dipandang sebagai kegiatan yang sifatnya formalitas, (Ikrar NKRI) ini adalah menunjukan kegiatan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada warganya dan memberikan jaminan baik kehidupan maupun kesejahteraan nantinya" ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Kunrat Kasmiri, A.Md. IP., S. Sos., M. AP., menegaskan bahwa sinergitas dan kolaborasi penting dilakukan dalam menjamin keberhasilan program deradikalisasi.

"Memang kita harus berkolaborasi bersama, ini adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya tanggung jawab kami di lapas, bukan hanya tanggung jawab BNPT tapi kita kerja selama simultan, terencana, kemudian ada jangka pendek, panjang, pada saat dari awal mereka berproses, sampai dengan mereka reintegrasi di luar sana pun kami koordinasi," jelas Kunrat Kasmiri.

Dirinya pun menambahkan dengan adanya sinergitas antar seluruh stakeholder dalam Program Deradikalisasi diharapkan dapat mencegah kembalinya napiter saat bebas ke jaringannya dan kembali terpapar paham radikal.

"Jangan sampai bahwa setelah mereka bebas kembali ke jaringannya lagi nah ini yang dikhawatirkan," ujarnya

Sebagai informasi, kelima napiter tersebut terdiri dari empat orang berasal dari Lapas Kelas IIA Pasir Putih, sementara satu lainnya dari Lapas Kelas I Batu. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS, dan dua lainnya dari kelompok Jamaah Islamiyah. Salah seorang napiter diketahui terlibat dalam peristiwa Bom Panci Bintara.

Ikrar NKRI menjadi salah satu indikator keberhasilan program deradikalisasi yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan oleh Lapas Nusakambangan bersama BNPT, Densus 88, dan instansi terkait. Diharapkan, para napiter mampu menjalani sisa masa pidana dengan semangat baru, serta mempersiapkan diri menjadi warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air.

Prosesi pengucapan ikrar berlangsung khidmat di Aula Lapas Pasir Putih Nusakambangan dan dihadiri oleh jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Kodim Cilacap, Polresta Cilacap, Polsek Nusakambangan, Kementerian Agama Cilacap, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan.

x|close