Ntvnews.id, Jakarta - Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara senior dan tokoh ternama, Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025 setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.
Hotma menghembuskan napas terakhir pada pukul 11.15 WIB, setelah sebelumnya sempat dirawat di ruang ICU dan menjalani beberapa kali proses cuci darah. Kesehatannya sempat menurun drastis sejak pagi hari sebelum akhirnya berpulang.
Pantauan NTVNews.id, sekitar pukul 16.07 WIB, jenazah Hotma Sitompul diberangkatkan dari RSCM Kencana menuju rumah duka di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Jenazah Hotma Sitompul (NTVNews.id/ Adiansyah)
Kedua anak almarhum, Sila Hasian Feliciani Sitompul dan Ditho Hasian Sitompul, turut mendampingi jenazah sang ayah dalam mobil ambulans yang membawanya pulang ke rumah duka.
Philipus Sitepu, juru bicara keluarga sekaligus rekan dekat almarhum, memberikan pernyataan resmi kepada media di RSCM.
"Kami ingin menginfokan bahwa Pak Hotma Sitompul hari ini pukul 11.15 di rumah sakit RSCM Kencana telah meninggal dunia," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan atau kekhilafan yang mungkin pernah dilakukan oleh Hotma selama hidupnya.
"Kami pun dari keluarga meminta maaf kepada semua pihak, mungkin ada kesalahan Pak Hotma kepada pihak-pihak tertentu ataupun semua pihak yang pernah bersama dengan Pak Hotma, kami meminta maaf apabila ada salah-salah dari Pak Hotma," tambahnya.
Lihat postingan ini di Instagram