A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK Geledah Kantor BRI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC, Belum Ada Tersangka - Ntvnews.id

KPK Geledah Kantor BRI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC, Belum Ada Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jun 2025, 00:24
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di kompleks KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di kompleks KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di lingkungan bank milik negara. Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta pada Kamis, 26 Juni 2025.

“Pada hari Kamis, 26 Juni 2025, tim melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor BRI Pusat, Sudirman, dan di Gatot Subroto Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 26 Juni 2025.

Budi menjelaskan bahwa penyidikan ini merupakan perkara baru, dan sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka atau menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) umum,” tegasnya.

Meski demikian, KPK telah memeriksa sejumlah pihak dan mendalami keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam proses pengadaan tersebut. “KPK masih mendalami terkait dengan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para pihak, dan juga penggeledahan yang dilakukan hari ini (Kamis, 26/6),” jelas Budi.

Ia menambahkan, “KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian pengadaan mesin EDC ini.”

Terkait barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggeledahan, Budi menyebut pihaknya akan menyampaikan pembaruan informasi di waktu mendatang. “Untuk barang-barang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan tersebut nanti akan kami update (beri tahu),” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga telah mengonfirmasi adanya penggeledahan di salah satu bank pelat merah, yang disebut-sebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI.

"Ya nanti detailnya karena kan proses penggeledahan sedang berjalan,” kata Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis sore.

Setyo pun meminta publik bersabar menunggu rilis resmi terkait perkembangan perkara ini.

“Nanti Juru Bicara dengan Deputi Penindakan KPK akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut menambahkan bahwa perkara ini diduga terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Kayaknya 2023 dan 2024,” ungkap Fitroh saat dihubungi secara terpisah dari Jakarta.

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan informasi dan mendalami dugaan kerugian negara akibat pengadaan mesin EDC tersebut, seraya menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam prosesnya.

(Sumber: Antara)

x|close