Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) secara resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua. Semula dijadwalkan berakhir pada 17 April, kini tenggat waktu pelunasan diperpanjang hingga 25 April 2025.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis, 17 April 2025.
Menurutnya, perpanjangan ini diberlakukan karena masih ada empat provinsi yang belum memenuhi kuota jamaah haji reguler, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo, dan Sumatera Selatan.
"Perpanjangan masa pelunasan Bipih hingga tanggal 25 April," ujar Hilman, dikutip dari Antara.
Hingga tanggal 17 April 2025 pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 209.000 calon haji telah melunasi Bipih. Angka ini terus meningkat seiring masuknya data terbaru. Sebagai perbandingan, capaian hingga 16 April berada di angka 208.514 orang.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief (Istimewa Kementerian Agama RI)
"Capaian pelunasan yang sudah memasuki tahap II sampai 16 April, yaitu 208.514. Jadi sementara kuota kita itu reguler 203.320 orang. Per hari ini, tadi jam 12 ada data masuk, dari 208, nambah 700, jadi 209 ribu," ucapnya.
Untuk tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jamaah, yang terdiri dari 203.320 jamaah haji regular dan 17.680 jamaah haji khusus.
Kemudian 190.897 jamaah reguler berdasarkan urutan porsi, 10.166 jamaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dari KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Namun demikian, data menunjukkan masih ada daerah yang belum maksimal dalam pelunasan. Berdasarkan keterangan Muhammad Zain, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, menjabarkan persentase pelunasan di empat provinsi tersebut, yakni Jawa Barat: 94,76%, DKI Jakarta: 98,40, Sumatera Selatan: 99,47%, dan Gorontalo: 96,28%.
Selain pelunasan, Kemenag juga terus memproses kelengkapan dokumen calon jamaah sebagai bagian dari tahapan penerbitan visa melalui sistem e-Hajj. Hingga Rabu, 16 April 2025 sore , tercatat sebanyak 89.212 dokumen visa telah diajukan, dan 53.197 visa di antaranya telah diterbitkan.