Lanjutnya, juga telah dilakukan pembahasan mengenai kebijakan dan skema DAK Bidang Pendidikan melalui pertemuan multipihak antara Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.
Kemendikbudristek juga merinci program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp10 triliun akan ditingkatkan menjadi Rp13 triliun.
Baca Juga: Kemendikbud: Investasi Pengetahuan Jadi Andalan Masa Depan Pariwisata
Program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan akan mengalami peningkatan dari Rp1,8 triliun menjadi Rp3,1 triliun. Anggaran untuk program kualitas pengajaran dan pembelajaran akan meningkat dari Rp12 triliun menjadi Rp20,5 triliun.
Begitu pula dengan program pendidikan tinggi yang awalnya sebesar Rp34,2 triliun akan ditingkatkan menjadi Rp42,7 triliun.
Program pendidikan dan pelatihan vokasi akan mengalami kenaikan dari Rp3,7 triliun menjadi Rp5,8 triliun, sementara program dukungan manajemen awalnya sebesar Rp20,1 triliun akan ditingkatkan menjadi Rp21,4 triliun. Semua anggaran tersebut sudah mencakup usulan tambahan untuk program kolaborasi dengan LPDP.