MA Rombak Besar-besaran Hakim dan Ketua Pengadilan, Gara-gara Kasus Suap?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Apr 2025, 09:15
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gedung Mahkamah Agung RI Gedung Mahkamah Agung RI (Google Maps)

Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melakukan perombakan besar-besaran terhadap susunan hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta.

Perombakan ini hasil rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa, 22 April 2025. Dalam daftar hasil rapim MA, ada 199 hakim yang dimutasi, yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Untuk hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah, Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

Lalu, hakim di PN Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.

Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, turut dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi.

Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dimutasi menjadi hakim PT Makassar, Wakil Ketua PN Jaksel Mashuri Effendie dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar, Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Palembang, Ketua PN Jakpus Hendri Tobing juga dimutasi menjadi hakim PT Medan, Wakil Ketua PN Jakpus Rosihan Juhriah Rangkuti dimutasi menjadi hakim PT Palembang.

Ketua PN Jaksel bakal diisi Agus Akhyudi, yang dulunya Ketua PN Banjarmasin. Lalu Ketua PN Jakpus akan diisi oleh Husnul Khotimah yang dulunya Ketua PN Balikpapan, Ketua PN Jakut akan diisi Yanto S Hamonangan yang dulunya Ketua PN Serang.

Juru Bicara MA Yanto menjelaskan perombakan tersebut dilakukan guna penyegaran.

"Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu," ujar Yanto, Rabu, 23 April 2025.

Yanto mengungkapkan rapim itu dihadiri oleh Ketua MA Sunarto dan sejumlah wakil ketua MA beserta dirjen dan Badan Pengawasan (Bawas) MA.

"Rapim itu dihadiri semua, ketua, wakil, kemudian dirjen sama Kabawas," ucap Yanto.

Saat disinggung apakah rotasi ini dikarenakan kasus yang belakangan ini terjadi, Yanto tak merespons secara jelas.

Diketahui, belakangan sejumlah hakim terjerat kasus dugaan suap. Mereka diduga menerima suap karena memberikan vonis menguntungkan terdakwa seperti Ronald Tannur, hingga korporasi dalam kasus korupsi ekspor CPO.

x|close