Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pimpinan yayasan pondok pesantren (ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AF, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati.
Menurut penuturan Joko Jumadi, perwakilan dari Koalisi Stop Anti Kekerasan Seksual NTB, pelaku menggunakan modus manipulatif dengan menjanjikan “pensucian rahim” kepada para korban sebagai dalih untuk melakukan perbuatannya.
Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh AF di salah satu ruangan saat malam hari berlangsung. Joko menyebutkan bahwa pelecehan dan kekerasan seksual itu telah berlangsung dalam rentang waktu panjang, sejak tahun 2016 hingga 2023.
“Kelak santriwati tersebut dijanjikan akan melahirkan anak yang menjadi seorang wali. Korban (kini) sudah menjadi alumni,” ujar Joko dalam keterangan resminya yang dilansir pada Kamis, 24 April 2025.
Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko juga mengatakan bahwa saat ini sudah terdapat 20 santriwati yang mengaku menjadi korban, meski baru tujuh orang di antaranya yang sudah memberikan keterangan resmi dan membuat laporan ke polisi.
Beberapa dari korban bahkan mengalami persetubuhan, sementara yang lain mengalami tindakan pencabulan. Kasus ini mulai terungkap ketika beberapa korban menonton serial drama asal Malaysia berjudul “Bidaah” yang menampilkan tokoh bernama Walid Muhammad Mahdi Ilman.
Tokoh Walid dalam serial tersebut digambarkan sebagai pemimpin aliran sesat yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan menipu para pengikutnya untuk melakukan hubungan seksual dengan kedok ajaran agama.
“Karena film Walid ini mereka berani untuk speak up (berbicara),” ungkap Joko.
Kemiripan antara pengalaman yang dialami para santriwati dengan karakter Walid dalam serial tersebut mendorong mereka untuk mengadukan perbuatan AF ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.
Menanggapi laporan tersebut, pihak ponpes langsung mengambil langkah cepat dengan mencopot AF dari posisinya sebagai ketua yayasan.
“Berita baiknya ponpes cukup kooperatif, setelah mendapatkan informasi ponpes memberhentikan yang bersangkutan sebagai ketua yayasan,” ujar Joko.
Sementara itu, penyelidikan terus berlangsung. Kepolisian Resor Kota Mataram saat ini telah mengamankan seorang ustaz dari pondok pesantren tersebut. Kepolisian juga masih meminta keterangan terduga pelaku berinisial AF bersama para korban.