Ntvnews.id, Jakarta - Aktor Fachri Albar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Penetapan ini dilakukan setelah polisi menemukan berbagai jenis narkoba di kediamannya saat penangkapanpada Sabtu malam, 20 April 2025. Kini, Fachri telah ditahan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Hari ini saudara FA sudah dilakukan penahanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Kamis, 24 April 2025.
Penangkapan Fachri bermula dari hasil analisis dan pendalaman informasi oleh tim penyidik yang mengarah pada indikasi kuat penyalahgunaan narkotika. Fachri diamankan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan sang aktor.
Barang bukti tersebut antara lain dua paket sabu seberat 0,65 gram, satu paket ganja seberat 1,11 gram, dua linting ganja dengan total bruto 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir pil alprazolam. Polisi juga menyita empat cangklong kaca bekas pakai, satu botol bom plastik dengan tutup modifikasi, beberapa korek api modifikasi, sendok besi kecil, dua kotak plastik, satu ponsel hitam, dan satu tas biru.
Setelah ditangkap, Fachri menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan positif methamphetamine (sabu), amphetamine, dan benzodiazepine.
"(Untuk hasil tes urine) metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif," jelas Kombes Twedi.
Wakasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam, juga membenarkan temuan tersebut.
“Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika,” katanya.
Atas perbuatannya, Fachri dijerat Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ia terancam hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun serta denda mencapai Rp8 miliar.
Saat diperiksa, Fachri mengaku menggunakan narkoba untuk alasan pribadi.
"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa penggunaan narkotika ini untuk menghadapi perjalanan hidup dan tekanan pekerjaan," ungkap Twedi.
Namun, ini bukan kali pertama Fachri tersandung kasus narkoba. Ia pernah menjalani hukuman atas pelanggaran serupa beberapa tahun lalu. Keterlibatannya kembali menimbulkan kekhawatiran mengenai kemungkinan kecanduan dan lemahnya efek jera dari hukuman sebelumnya.
Penyidik hingga kini masih menyelidiki dari mana asal barang haram tersebut.
"Yang bersangkutan belum bersedia memberikan keterangan secara terbuka mengenai sumber barang," ucap Twedi.
Polisi juga menduga ada kemungkinan Fachri tidak bekerja sendiri, meski sang aktor mengaku sebagai pengguna pribadi. Penemuan sejumlah alat konsumsi yang telah dimodifikasi memperkuat dugaan adanya keterlibatan pihak lain.