Istana Belum Terima Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Apr 2025, 15:33
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi. Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada pengajuan resmi ke Istana terkait penetapan sejumlah wilayah, termasuk Surakarta (Solo), sebagai daerah istimewa.

"Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg," ujar Prasetyo dalam pernyataannya kepada wartawan, Jumat, 25 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan semacam itu umumnya disampaikan melalui Kementerian Dalam Negeri. Prasetyo juga membenarkan bahwa terdapat banyak permintaan, baik soal pemekaran wilayah maupun pemberian status daerah istimewa, untuk berbagai provinsi, kabupaten, dan kota.

Meski begitu, Prasetyo menekankan bahwa pemerintah akan bersikap hati-hati dalam menyikapi permintaan tersebut. Ia mengatakan bahwa setiap usulan harus melalui proses kajian menyeluruh dan mempertimbangkan banyak aspek sebelum diputuskan.

Baca Juga: Presiden Prabowo, Dasco Hingga Teddy Bertemu Rutin di Istana Negara

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keputusan untuk melakukan pemekaran wilayah atau memberikan status khusus pada suatu daerah membawa dampak lanjutan, salah satunya adalah kebutuhan akan struktur pemerintahan yang baru.

"Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB atau daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan," ucap Prasetyo.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan koordinasi lintas kementerian guna merumuskan langkah yang paling tepat.

"Nah yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait, kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa. Begitu," pungkas dia.

Baca Juga: Soeharto Pahlawan Nasional, Istana: Hargai Jasa para Presiden, Tidak Ada yang Sempurna

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima sempat menyinggung tentang usulan menjadikan Kota Surakarta atau Solo sebagai salah satu dari enam wilayah di Indonesia yang diharapkan memperoleh status sebagai daerah istimewa.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

Ia menduga permintaan tersebut muncul karena adanya latar belakang historis dan kekayaan budaya yang dimiliki oleh Surakarta.

"Kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," ucapnya.

Namun demikian, Aria Bima menilai bahwa saat ini tidak ada alasan kuat maupun urgensi untuk menjadikan Surakarta sebagai daerah istimewa.

"Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," ujarnya.

"Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu hal yang penting dan urgen." sambungnya.

x|close