Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief atau Asyifa Latief, yang dikenal sebagai Miss Indonesia 2010, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sepanjang 2018 hingga 2023.
“Benar, (Asyifa) diperiksa,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 2 Mei 2025 di Jakarta.
Harli menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan bahwa Asyifa menerima aliran dana dari salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni Gading Ramadhan Joedo.
“Diduga dalam kurun waktu 2022–2024 menerima aliran dana dari tersangka GRJ (Gading Ramadhan Joedo),” katanya.
Gading diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Ia merupakan salah satu dari sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Selain Asyifa, penyidik juga memeriksa delapan orang lainnya sebagai saksi.
Menurut Harli, pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.
Adapun sembilan orang yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
(Sumber: Antara)