Pengemudi Mobil BYD Tabrak Lari di Tol Pluit hingga Bayi 2 Bulan Luka Parah, Kini Serahkan Diri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2025, 09:58
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mobil BYD Tabrak Lari di Tol Pluit Mobil BYD Tabrak Lari di Tol Pluit (TikTok)

Ntvnews.id, Jakarta - Kecelakaan tabrak lari terjadi di Jalan Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025 dini hari sekitar pukul 00.24 WIB, saat sedan hitam Chevrolet yang ditumpangi korban ditabrak dari belakang oleh mobil listrik BYD berpelat nomor B 1547 BNV.

“Menyebabkan seorang balita yang berusia kurang lebih 2 bulan mengalami luka-luka dan selanjutnya dibawa ke RS Atma Jaya dan dirujuk ke RS Pusat Otak Nasional (PON),” kata Kasat Lantas Jakarta Utara, AKBP Donni Wibisono, Minggu, 4 Mei 2025.

Mobil BYD yang menabrak kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Saat itu, Mobil Chevrolet yang dikemudikan Choirul Ilyas (CI) tengah melaju dari arah Kamal menuju Jaya bersama istri dan bayinya. Benturan keras membuat mobil korban keluar jalur, berhenti di bahu jalan dalam kondisi rusak berat di bagian belakang dan kiri bodi.

“Korban CYKO (bayi laki-laki) luka ringan langsung dibawa ke rumah sakit,” terang Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono.

Pelat nomor BYD tertinggal di lokasi kejadian, sehingga identitas kendaraan cepat terlacak. Setelah diselidiki, diketahui bahwa mobil listrik tersebut dimiliki oleh seorang pria berinisial A (42) dan saat kecelakaan dikendarai oleh istrinya, I (41). Pasangan ini tinggal di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

“Saudara A yang selaku pemilik kendaraan sesuai dengan registrasi yang terdaftar, saudari I pengemudi. Satu KK, suami istri,” lanjut Donni.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa mobil BYD dari rumah I dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, I disebut masih menjalani perawatan di RS Bethsaida Tangerang akibat trauma pascakejadian dan belum bisa dimintai keterangan.

“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses perawatan di RS Bethsaida Tangerang. Namun pihak penyidik sudah membuat surat panggilan riksa untuk hari Rabu besok tanggal 7 Mei,” ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

Menurut Argo, keluarga pelaku menjamin bahwa I akan kooperatif selama proses hukum berlangsung. Karena itu, penyidik memberi waktu hingga kondisi pelaku stabil sebelum melakukan pemeriksaan.

“Jaminan dari pihak keluarga yang kooperatif sehingga belum dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Polisi juga menyatakan masih menyelidiki sejumlah faktor, termasuk kecepatan mobil saat insiden serta dugaan apakah pengemudi dalam kondisi mabuk.

“Kami masih mendalami terkait hal tersebut. Karena kan kami belum bisa mengambil keterangan daripada saudari I,” kata Donni.

x|close