Kepala BNN: Perputaran Duit Narkoba di Indonesia Capai Rp 500 T per Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2025, 14:23
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kepala BNN Marthinus Hukom. (YouTube) Kepala BNN Marthinus Hukom. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Marthinus Hukom menyebut perputaran uang hasil penyalahgunaan narkotika di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 500 triliun.

"Perputaran uang narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 500 triliun per tahun," ujar Marthinus dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Menurut dia, berdasarkan data survei tahun 2019, ada lima provinsi dengan penyalahgunaan narkotika terbanyak.

Lima provinsi itu adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

BNN Amankan Ganja-Sabu Mencapai Rp1 Triliun <b>(Istimewa)</b> BNN Amankan Ganja-Sabu Mencapai Rp1 Triliun (Istimewa)

Baca Juga: BNN Gandeng BPOM Amankan Ganja dan Sabu Senilai Rp1 Triliun

"Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019, menunjukkan lima provinsi tertinggi angka prevalensinya, yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5 persen, Sumatera Selatan sebesar 5,0 persen, DKI Jakarta sebesar 3,3 persen, Sulawesi Tengah sebesar 2,8 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3 persen," paparnya.

Dari data 2023, kata dia, ada 3,33 juta orang di Indonesia yang menyalahgunakan narkotika. Mereka adalah orang dengan usia antara 15-64 tahun.

"Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15 sampai 64 tahun," tuturnya.

Selain itu, kata dia, ada 10 titik wilayah yang masuk kategori rawan penyelundupan narkotika atau jadi pintu masuk peredaran narkoba ke Indonesia.

"10 titik wilayah ini ada wilayah yang paling rawan menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba oleh jaringan narkoba internasional," kata Marthinus.

Marthinus menyebutkan, 10 daerah itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pantai sisi barat Sulawesi.

Marthinus mengeklaim, jajaran BNN telah mengawasi 10 wilayah tersebut untuk mencegah penyelundupan narkoba.

"BNN menetapkan 10 titik wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pantai sisi barat Sulawesi," tuturnya.

Marthinus menuturkan, 10 daerah itu masuk kategori rawan karena BNN banyak menemukan barang sitaan narkotika dari luar negeri yang masuk Indonesia lewat wilayah tersebut.

DPO BNN <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> DPO BNN (NTVNews.id/ Adiansyah)

Baca Juga: BNN Tetapkan 10 Wilayah Prioritas Pengawasan Jalur Penyelundupan Narkoba

"Penangkapan dan operasi kita selama ini menyatakan bahwa hasil-hasil sitaan sebagian besar hampir semua berasal dan masuk melalui 10 titik tersebut di atas," kata dia.

Marthinus menambahkan, BNN juga memberikan fokus pada kegiatan intelijen, seperti pemetaan pintu-pintu masuk atau area penyelundupan narkoba.

Lalu, pemetaan orang-orang yang berpotensi terlibat atau direkrut sindikat jaringan narkoba, pengejaran DPO tindak pidana narkoba, dan penyelidikan TPPU narkoba.

"Pemetaan keterlibatan aktor atau tokoh dalam kejahatan narkoba di kawasan rawan, melemahkan hubungan antara bandar narkoba dan masyarakat serta oknum aparat," tandas Marthinus.

x|close