Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa koperasi unit desa (KUD) akan diintegrasikan dengan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Budi mengungkapkan bahwa dari 9.000 KUD yang terdaftar di Indonesia, hanya 385 yang masih aktif beroperasi di berbagai daerah.
“Nanti disinergikan, karena menurut data kami KUD yang aktif itu tinggal 385 KUD dari 9.000 KUD,” ujar Budi Arie saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami mulai dari desa, karena desa ini produsen, kalau desa jadi sumber kemiskinan nggak make sense (masuk akal, red.),” tegas Budi Arie.
Baca Juga: Budi Arie Targetkan Koperasi Desa Merah Putih Untung Rp1 Miliar per Tahun
Pada kesempatan yang sama, Budi juga menjawab pertanyaan mengenai keterlibatan bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), khususnya dalam hal pembiayaan dan permodalan untuk koperasi tersebut.
Ia menyebutkan bahwa plafon pembiayaan yang dirancang oleh Himbara untuk Koperasi Desa Merah Putih ditetapkan sebesar Rp5 miliar.
“Itu plafon, nanti disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing (koperasi),” tutur Menkop Budi.
Lebih lanjut, Budi menginformasikan bahwa pemerintah tengah merampungkan sejumlah hal teknis terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk urusan legalitas badan hukum koperasi.
“Kami sudah berdiskusi dan memutuskan dengan Ikatan Notaris Indonesia bahwa biaya maksimal untuk per akta notaris itu Rp2,5 juta. Itu biaya pembentukan (akta), kan baru legalitas,” jelasnya.
Baca Juga: Budi Gunawan Ungkap Pertemuan Sukses Presiden Prabowo di Timur Tengah
Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah menterinya ke Istana pada Kamis sore untuk mengikuti rapat terbatas yang membahas program Koperasi Desa Merah Putih. Selain Menkop Budi Arie, rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program prioritas nasional yang didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.
Inpres No. 9/2025 dirancang untuk mempercepat pendirian 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini ditujukan untuk menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, membuka akses pembiayaan yang adil dan sehat bagi masyarakat desa, serta memperkuat kemandirian nasional melalui pencapaian swasembada pangan yang berkelanjutan.