A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim - Ntvnews.id

Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mei 2025, 12:00
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko  dengan didampingi Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dengan didampingi Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan gara-gara unggahannya di media sosial. Perempuan itu diamankan, karena diduga mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berciuman.

Penangkapan wanita berinisial SSS itu, dilakukan petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Kami membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 9 Mei 2025.

Menurutnya, saat ini proses pemeriksaan terhadap wanita tersebut masih dilakukan. Tapi, SSS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," papar Trunoyudo.

Diketahui, meme diunggah SSS melalui akun media sosial @reiayanyami. Meme bergambar Prabowo dan Jokowi yang tengah berciuman.

x|close