Pemkot Palembang Larang Live Streaming di Jembatan Ampera

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mei 2025, 12:15
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Jembatan Ampera di Atas Sungai Musi Jembatan Ampera di Atas Sungai Musi (Google Maps)

Ntvnews.id, Palembang - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan resmi melarang warga melakukan siaran langsung atau live streaming di atas Jembatan Ampera, terutama yang dilakukan pada malam hari oleh para konten kreator. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran akan gangguan ketertiban umum dan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Palembang, Cherly Panggar Besi, menyampaikan bahwa pihaknya mulai membubarkan kegiatan para konten kreator di lokasi tersebut sejak Selasa malam, 13 Mei 2025.

"Ini menjadi atensi langsung dari Wali Kota Palembang yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang," katanya di Palembang, Rabu, 14 Mei 2025.

Menurutnya, aktivitas yang seringkali melibatkan aksi menyanyi atau menari di atas jembatan itu dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan, baik bagi para pembuat konten maupun pengguna jalan lain.

Cherly menekankan bahwa pemerintah kota sebenarnya tidak menolak kreativitas masyarakat dalam membuat konten digital.

"Kami sangat menghargai kreativitas masyarakat, tapi kami mengimbau agar para konten kreator bisa memilih lokasi yang lebih representatif untuk membuat konten," ujarnya.

Ia juga memberikan alternatif solusi agar aktivitas live streaming tetap dapat dilakukan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Jika tetap ingin membuat konten di atas Jembatan Ampera, alangkah baiknya dilakukan di luar jam sibuk, misalnya di atas pukul 00.00 WIB saat lalu lintas kendaraan sudah berkurang,” katanya.

Untuk memastikan ketertiban tetap terjaga, Satpol PP Palembang akan rutin melakukan patroli di ruang-ruang publik, termasuk Jembatan Ampera yang merupakan salah satu ikon kota. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau setiap aktivitas di tempat-tempat umum guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga.

(Sumber: Antara)

x|close