Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, merespons soal jajaran TNI menjaga keamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
Kapolri Sigit tak memberikan komentar banyak mengenai hal tersebut.
“Yang jelas sinergitas TNI dan Polri semakin oke,” ujar Kapolri, usai acara penandatanganan nota kesepahaman di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.
Senada dengan Kapolri, Menteri Hukum juga mengatakan sinergi antara Polri dan TNI harus semakin kuat. Ia pun menyebut tugas dan fungsi (tusi) terkait kewenangan penjagaan keamanan telah jelas.
Di sisi lain, kata Supratman, Kementerian Hukum nantinya akan mencoba berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu mengenai penjagaan kejaksaan oleh TNI ini.
“Kami tidak membicarakan itu dalam implementasi, ya, tapi nanti kami akan mencoba untuk menyampaikan, berkoordinasi, dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada karena memang bukan tusi Kementerian Hukum yang terkait dengan hal tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa substansi dari surat ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD itu berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan.
"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," ujar Wahyu, Minggu, 11 Mei 2025.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa diturunkannya personel TNI untuk membantu mengamankan kejaksaan merupakan bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhyaksa.
"Pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Harli.
Pengamanan akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yaitu kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).
"Untuk di daerah sedang berproses," tandasnya.