Ntvnews.id, Jakarta - Peristiwa penusukan maut terjadi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Korban tewas ditikam temannya sendiri. Padahal, kala itu pelaku hendak menyerang seorang lawan.
Korban tewas ialah pria berinisial SA (34), warga Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Ganesa Boulevard, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat pada Selasa, 13 Mei 2025 malam.
"Ini kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian, masuk ke Pasal 351 ayat 3 KUHP," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, Kamis, 15 Mei 2025.
Awalnya, korban SA datang ke lokasi bersama adiknya, AD. Keduanya berencana menyerang seorang sekuriti bernama Sadam Husen yang kerja di PT STT Jakarta. Keduanya lalu turut mengajak MD dan Erik, untuk melakukan penyerangan.
MD pun bawa sebilah pisau tanpa gagang dari rumahnya. Mereka lalu menyusun rencana buat menyerang Sadam di sekitar AEON Mall Deltamas.
Di tengah hujan, mereka mengejar Sadam ke Jalan Ganesa Boulevard dan mulai memukuli pria itu.
Tapi, Sadam yang punya badan lebih besar, melakukan perlawanan sengit. Di tengah keributan, MD mengeluarkan pisau dari kantong celananya dan berniat menikam Sadam.
Namun tusukannya itu malah mengenai SA, temannya sendiri.
Akibatnya, SA tumbang dengan luka tusuk di lengan kanan, hingga akhirnya meninggal dunia. Polisi yang mendapati laporan peristiwa itu, langsung menangkap MD.