Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memilih irit bicara saat ditanya mengenai laporan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya belum tahu,” ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat, 16 Mei 2025.
Laporan terhadap Marullah Matali menjadi sorotan publik setelah Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi yang melibatkan Sekda tersebut sejak pekan lalu.
Pramono Anung (Ntvnews.id/ Adiansyah)
"KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ucapnya, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, setelah tahap validasi selesai, KPK akan melanjutkan ke proses verifikasi substansi laporan guna menilai apakah laporan tersebut masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi yang dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Namun demikian, Budi menekankan bahwa semua proses pengaduan masyarakat di KPK bersifat tertutup dan tidak serta-merta diumumkan kepada publik demi menjaga integritas penyelidikan.
"KPK juga akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," imbuh Budi.