Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 67 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Beberapa yang dimutasi ialah Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisi salah satu posisi kapolda.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/1084/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025.
Pada Polda Sultra, kata dia, Irjen Didik Agung Widjanarko ditunjuk menjadi Kapolda menggantikan Irjen Dwi Irianto yang dimutasi menjadi Pati Polda Sultra dalam rangka pensiun.
Didik sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Sedangkan pada Polda NTT, Irjen Rudi Darmoko ditunjuk sebagai Kapolda menggantikan Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga yang dimutasi menjadi Kasespim Lemdiklat Polri.
Adapun jabatan Kasespim Lemdiklat Polri sebelumnya dijabat Irjen Rudi Darmoko.
Trunoyudo menjelaskan, selain penunjukan dua kapolda tersebut, Kapolri juga mempromosikan delapan personel menjadi inspektur jenderal (irjen), 32 personel menjadi brigadir jenderal dan delapan personel menjadi komisaris besar.
Lebih lanjut, terdapat tiga personel yang mendapatkan penugasan khusus (gassus), empat personel dinyatakan selesai gassus, dan 10 personel yang memasuki masa pensiun.
Trunoyudo menegaskan, mutasi ini merupakan proses penyegaran organisasi yang rutin dilakukan guna meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja Polri dalam melayani masyarakat.
“Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan adaptif terhadap tantangan tugas ke depan,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan serta kepercayaan kepada Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Tanah Air.