Staf Menaker Bungkam Usai Diperiksa KPK soal Suap Tenaga Kerja Asing

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Mei 2025, 08:40
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional Haryanto. (Antara) Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional Haryanto. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional Haryanto, bungkam usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker. Ia memilih mengarahkan para wartawan untuk menanyakan materi penyidikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tanya penyidik saja,” ujar Haryanto setelah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025 petang.

Haryanto diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker pada tahun 2020-2023.

Ia diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemenaker pada 2019-2024, dan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PPK) Kemenaker pada 2024–2025.

Haryanto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.47 WIB, dan meninggalkan gedung pada pukul 18.20 WIB.

Di samping dia, KPK memanggil dan memeriksa Dirjen Binapenta dan PPK Kemenaker pada 2020–2023 Suhartono, Direktur PPTKA Kemenaker pada 2017–2019 Wisnu Pramono, dan Direktur PPTKA Kemenaker pada 2024–2025 Devi Angraeni.

KPK pun telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Namun, belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.

KPK turut menyita sejumlah kendaraan selama 20-22 Mei 2025, yang mencapai sembilan unit. Kendaraan terdiri atas delapan unit mobil dan satu unit motor.

x|close