Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) bergerak cepat usai insiden berdarah yang menimpa dua aparat penegak hukum. Seorang jaksa dan seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang menjadi korban pembacokan brutal yang diduga terkait dengan kasus hukum yang tengah ditangani.
Baca Juga: Soal TNI-Polri Jaga Jaksa, Istana: Sesuatu yang Normal
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resminya pada Minggu, 25 Mei 2025, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan aparat keamanan guna mengejar dan menangkap pelaku.
Dua korban pembacokan, yakni Jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN Acensio Silvanov Hutabarat, saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Columbia, Medan. Menurut Harli, kondisi korban mengalami luka yang cukup serius akibat serangan tersebut.
"Saat ini sudah di RS Columbia Medan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif karena korban mengalami luka serius,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 15.40 WIB, di ladang sawit milik Jhon Wesli Sinaga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembacokan diduga kuat berkaitan dengan perkara kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret nama terdakwa Eddy Suranta.
Kasus ini memang sempat menyita perhatian publik. Jaksa sebelumnya menuntut Eddy dengan hukuman delapan tahun penjara. Namun, vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam justru membebaskan Eddy. Tidak tinggal diam, jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang kemudian menjatuhkan hukuman satu tahun penjara bagi Eddy.
Menanggapi insiden ini, Kejagung mengimbau seluruh aparat kejaksaan di berbagai daerah untuk lebih waspada, baik terhadap ancaman terhadap diri sendiri maupun keluarga. Langkah-langkah pengamanan internal pun tengah dievaluasi demi mencegah kejadian serupa.
Sumber: Antara