Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa ada 43 pulau di seluruh Indonesia yang saat ini dalam sengketa.
"Jadi ada 43 pulau di seluruh Indonesia. Ada sengketa di dalam wilayah provinsi, ada 21 paling banyak di Jawa Timur. Dan ada sengketa antar provinsi di Kepulauan Riau sekitar 22 gitu," kata Bima Arya, Senin, 23 Juni 2025.
Baca Juga: AHY Hadiri BRICS Urbanization Forum di Brasil
Pola sengketa pulau ini, kata Bima Arya, agak mirip dengan apa yang terjadi soal sengketa empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.
"Jadi -seperti- satu pihak mendaftarkan titik koordinat, yang lain belum atau kemudian salah koordinat atau salah penamaan tetapi kemudian menyertakan bukti-bukti historis. Jadi agak mirip polanya dan agak panjang, dan bagi yang belum tuntas maka diserahkan menjadi cakupan provinsi," ujarnya.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (YouTube)
Dalam kesempatan tersebut juga, Bima Arya menyinggung soal kepemilikan pulau yang ditegaskannya tidak bisa dimiliki oleh pribadi secara keseluruhan atau 100 persen. "Ada batasannya, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen."
Bima juga menjelaskan pulau atau lahan di wilayah kepulauan bisa saja disewakan, namun tetap harus mengikuti aturan dan proporsi yang ditetapkan dalam regulasi.
"Semua ada aturannya, tidak bisa dimiliki secara keseluruhan. Dan pada intinya kita akan menginventarisasi hal-hal atau wilayah wilayah yang memang harus tetap kita jaga, regulasinya dan juga kepemilikannya," katanya.
Terkait soal kepemilikan lahan tersebut, Bima mengacu pada isu empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Kepulauan Riau yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.
Namun Bima Arya juga menuturkan akan mempelajari terlebih dahulu secara detail keakuratan informasi mengenai penjualan pulau di situs daring, sebelum melakukan tindakan.
Adapun Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat usai mencuatnya informasi dugaan penjualan empat pulau di Anambas melalui situs online luar negeri.
(Sumber: Antara)