Ntvnews.id, Yogyakarta - Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan dan menyebabkan satu korban jiwa.
Korban meninggal dunia adalah Argo Aricko Achfandi, pelajar asal Kalibaru, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Remaja berusia 19 tahun itu mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-3373-PCG. Ia mengalami luka parah, termasuk cedera kepala berat dan sobek pada bagian bibir, serta memar di paha dan lecet di tangan.
Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan Truk di Sentul City, Tragis Sopir Sampai Terjepit
Argo dinyatakan meninggal di tempat kejadian dan jenazahnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY.
Berdasarkan keterangan kepolisian dan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat Argo yang mengendarai motornya dari arah selatan menuju utara di sisi barat jalan, diduga hendak berputar arah ke selatan. Pada saat yang bersamaan, dari arah belakang melaju sebuah mobil BMW dengan nomor polisi B-1442-NAC yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta P, pelajar asal Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Karena jarak yang terlalu dekat, Christiano tidak sempat menghindar dan menghantam sepeda motor Argo. Benturan keras menyebabkan motor terpental, sementara mobil BMW kehilangan kendali dan oleng ke kanan, hingga akhirnya menabrak mobil Honda CRV bernomor polisi AB-1623-JR yang tengah terparkir di sisi timur jalan.
Mobil tersebut diketahui milik Tevin Rizky Ramadhan, karyawan swasta asal Yogyakarta. Beruntung, baik Christiano maupun Tevin tidak mengalami luka.
Ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Sepeda motor Argo rusak berat dengan mesin dan beberapa bagian bodi lepas dan pecah. Mobil BMW mengalami kerusakan di bagian depan dengan kap ringsek, kaca depan pecah, dan airbag yang mengembang. Sementara itu, mobil Honda CRV mengalami penyok di bagian kap mesin dan kerusakan pada radiator serta lampu.
Diperkirakan, total kerugian materil akibat kecelakaan ini mencapai Rp20 juta.
Pihak kepolisian dari Polres Sleman langsung melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan-kendaraan yang terlibat. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan unsur kelalaian dan tanggung jawab hukum para pengemudi.