Polisi Periksa Pasangan Pengantin Anak di Lombok Tengah Usai Video Pernikahan Viral

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Mei 2025, 08:49
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pernikahan anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pernikahan anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Tiktok)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah memeriksa pasangan remaja berinisial SMY (14) dan SR (17), yang menikah di usia dini. Pemanggilan ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan pernikahan anak.

Kedua pengantin cilik itu memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 27 Mei 2025 pagi. Mereka tiba di Mapolres sekitar pukul 10.45 WITA, didampingi kuasa hukum, orang tua, serta sejumlah kerabat dan warga yang ikut mengantar.

"Kami hadir hari ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum," ujar kuasa hukum mereka, Muhanan, di hadapan awak media, dilansir Tibratanews NTB

Ia menegaskan bahwa kliennya siap bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Pemanggilan ini merupakan buntut dari laporan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram yang diajukan pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, menyebut laporan tersebut ditujukan kepada seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pernikahan tersebut, termasuk orang tua dan tokoh yang menikahkan.

"Yang kami soroti adalah siapa saja yang memfasilitasi pernikahan ini. Bisa orang tua, bisa penghulu. Itu akan didalami lebih lanjut oleh kepolisian," kata Joko saat ditemui di Polres Lombok Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SMY merupakan siswi SMP asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur. Sementara SR adalah siswa SMK dari Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah. Pernikahan mereka mencuat ke publik setelah video prosesi nyongkolan ritual adat pernikahan khas Sasak viral di media sosial.

Pihak desa sempat mencoba mencegah pernikahan tersebut. Namun, keluarga kedua mempelai bersikeras untuk melangsungkannya. Joko juga mengungkap bahwa pernikahan itu bukan terjadi secara spontan.

 Diduga telah ada beberapa percobaan kawin lari sebelumnya sejak April 2025, bahkan sempat digagalkan oleh pemerintah desa. Sementara itu, Muhanan selaku kuasa hukum berharap proses hukum tetap berjalan adil tanpa mengesampingkan hak-hak anak dan keluarga. 

"Kami hargai proses hukum ini dan akan mengikuti setiap tahapannya," tegasnya.

Kasus ini menambah deretan panjang persoalan pernikahan dini yang menjadi perhatian publik dan pemerintah, terutama terkait perlindungan anak di bawah umur.

x|close