Bos Sembako Bekasi Dibunuh Gara-gara Nggak Ngasih Utangan ke Pegawai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jun 2025, 17:59
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pelaku pembunuhan bos sembako di Pondok Gede, Bekasi. Pelaku pembunuhan bos sembako di Pondok Gede, Bekasi.

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengungkap motif pembunuhan bos sembako di Pondok Gede, Bekasi, Alex Lius (67). Korban dibunuh pegawainya, Andreas (21), awalnya gara-gara tak memberikan pinjaman uang. Pelaku juga tersinggung dengan ucapan bosnya saat menolak memberikan utang.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, pembunuhan ini terjadi kala korban sedang membereskan dagangan untuk tutup warung pada Jumat, 30 Mei 2025 malam.

"Tersangka mendekati korban dalam rangka meminjam uang. Namun korban membalas dengan kata-kata yang menurut si pelaku mungkin kurang pantas," ujar Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

"Yaitu 'kamu kasbon terus', 'kerja saja malas', 'banyak liburnya, nggak kayak yang lain'. Ini kata-kata yang diucapkan oleh korban sehingga dengan kata-kata itu menyulut emosi si pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," imbuhnya.

Ucapan tersebut membuat tersangka Andreas naik pitam. Karenanya, pelaku mendorong tubuh korban. Alex pun membalas dengan memukul pipi pelaku. Keduanya lalu beradu pukulan dan tendangan hingga membuat korban terjatuh.

Karena masih emosi, Andreas mengambil kardus berisi air mineral pada toko, dan melemparkannya ke arah kepala Alex. 

"Lalu korban kembali berdiri sambil memegang kepalanya dan berjalan mundur hingga dekat dengan kamar mandi," kata Wira.

Selanjutnya, tersangka mengambil dus air mineral dan melemparkannya ke arah kepala hingga membuat korban terjatuh ke dalam kamar mandi. Kemudian, tersangka kembali mengambil dan melempar dus air mineral ke kaki, dada dan kepala korban.

"Hingga membentur kloset kamar mandi dan kloset tersebut pecah," ucapnya.

Aksi penganiayaan pelaku itu membuat korban Alex meninggal dunia. Karena sedang butuh uang, setelahnya Andreas mengambil uang lebih dari Rp 84 juta, dua ponsel dan satu sepeda motor milik korban. Pelaku lalu melarikan diri, hingga akhirnya tertangkap di hotel kawasan Serpong, Tangsel, pada 1 Juni 2025.

Penangkapan dilakukan usai Alex ditemukan tewas pada Sabtu, 31 Mei 2025 di dalam toko miliknya.

x|close