Ntvnews.id, Jakarta - Sistem ganjil genap (gage) di Jakarta hari ini, Senin, 9 Juni 2025 masih belum diberlakukan. Ini karena masih adanya cuti bersama pada Hari Raya Idul Adha 2025.
Hal ini dinyatakan pihak Pemerintah Provinsi Jakarta dalam unggahan akun Instagram Dinas Perhubungan Jakarta akun Instagram Dinas Perhubungan Jakarta.
"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 2025 pada 6 Juni 2025 dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2025 pada 9 Juni 2025, penerapan Ganjil-Genap di ruas-ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," tulis @dishubdkijakarta, Senin, 9 Juni 2025.
Kebijakan tersebut juga mengacu Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Juga Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), di mana pembatasan dengan skema ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Karena itu, nantinya gage akan kembali berlaku pada, Selasa, 10 Juni 2025. Diketahui, ada 25 titik ruas jalan DKI Jakarta yang terkena ganjil genap.